Maling Motor Lintas Provinsi Beraksi di Solo, Todongkan Airsoft Gun Saat Dikejar

Maling Motor Lintas Provinsi Beraksi di Solo, Todongkan Airsoft Gun Saat Dikejar

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Jumat, 01 Mei 2026 15:47 WIB
Pelaku curanmor, MS, saat diamankan di Mapolresta Solo, Jumat (1/5/2026).
Pelaku curanmor, MS, saat diamankan di Mapolresta Solo, Jumat (1/5/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) lintas provinsi. Komplotan berjumlah lima orang itu berasal dari Bangkalan, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, mengatakan kelima pelaku datang ke Solo menggunakan bus, dan sempat beraksi di Klaten dan Solo pada Rabu (18/3). Aksi pertama dilakukan di Klaten, dan berhasil mencuri motor jenis Honda Vario.

Komplotan pelaku kemudian bergerak ke Solo, dan mencuri motor jenis Honda CRF, milik warga Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres. Namun aksi pelaku ketahuan dan sempat dikejar pemilik motor dengan menggunakan Honda Vario.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua pelaku mengambil motor Honda CRF menggunakan kunci leter T. Motor didorong dengan menggunakan sarana Honda Beat," kata Derry saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (1/5/2026).

ADVERTISEMENT

Ketiga pelaku lainnya telah menunggu di jalur lambat jalan Ir. Juanda di bawah rel kereta api, dengan motor hasil curian di Klaten. Saat kelima pelaku bertemu, datang korban yang mengejar dengan motor Vario dan berteriak maling.

Hal itu membuat pelaku kalang kabut dan berusaha melarikan diri. Pelaku yang membawa Honda CRF panik hingga terjatuh, meninggalkan motor tersebut.

"Pelaku yang naik Honda Vario (motor curian di Klaten) menodongkan senjata airsoft gun. Korban yang ketakutan lari meninggalkan motornya (Vario), kemudian pelaku mengambil motor korban. Para pelaku melarikan diri ke arah utara," ucapnya.

Honda CRF berhasil diselamatkan, namun korban kehilangan Honda Varionya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Jebres.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati jika komplotan itu berasal dari Bangkalan, Madura. Saat Reskrim Polresta Solo bersama tim Polrestabes Surabaya, kemudian melakukan penangkapan di Bangkalan pada Rabu (21/4).

Tersangka laki-laki MS (23) diamankan di Mapolresta Solo. Sementara tersangka F dan M diamankan di Polrestabes Surabaya. Dua orang lainnya bernama Rizal dan Saiful masih buron.

"Komplotan spesialis pencurian motor. TKP pertama di Klaten dengan hasil motor Vario. Lalu TKP Solo, dengan hasil juga motor Vario. Tapi Vario TKP Solo, baru kita amankan dokumen saja, motor dalam pencarian, karena dijual pelaku di Madura, kami baru melakukan pengembangan," jelasnya.

"Setelah beraksi di Solo, pelaku kembali beraksi di Surabaya, motor juga. Rangkaian aksi mereka dimulai dari Klaten, Solo, Surabaya, lalu kembali ke Bangkalan," imbuhnya.

Senjata airsoft gun yang sempat diacungkan pelaku, merupakan milik F. Senjata itu diamankan saat penggerebekan tempat persembunyian para pelaku di Desa Aeng Tabar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

"Dari penggeledahan TKP, diamankan satu buah airsoft gun menyerupai senpi, pemilik F yang diproses di Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Dari hasil pengalaman kepada para pelaku yang ditangkap, mereka melakukan pencurian karena motif ekonomi. Barang curian dijual, lalu dibagi rata. Mereka melakukan aksinya berpindah-pindah, mencari kesempatan untuk melakukan pencurian motor.

Polisi menyita dokumen motor Honda Vario, handphone, Vario TKP Klaten, kunci leter T, hingga satu pucuk senjata airsoft gun sebagai barang bukti. Para pelaku terancam Pasal 477 ayat 1 huruf G KUHP Baru, tentang pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun.




(apl/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads