Sat Reskrim Polres Klaten menggerebek rumah yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Klaten. Barang bukti diamankan di Mapolres Klaten.
Pantauan detikJateng, barang bukti dikumpulkan di Mapolres, Rabu (6/5) siang. Ada empat mobil yang diamankan antara lain dua mobil pikap dan dua Panther.
BBM jenis solar tersebut dikemas dalam galon bekas air mineral ukuran 15 liter lebih dari 100 galon. Selain itu ada 10 jeriken kosong ukuran 30 liter, beberapa selang, corong, dan ember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, mengonfirmasi ada kegiatan penggerebekan tersebut. Barang bukti dikumpulkan di Polres Klaten.
"Ya ini barang buktinya. Paling banyak di TKP Tulung," ungkap Taufik kepada detikJateng, Rabu (6/5/2026) siang di Mapolres Klaten.
Sebelumnya diberitakan, Polres Klaten menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. Lokasinya di Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Klaten.
"Betul (Polres menggerebek penimbun BBM solar subsidi di Desa Daleman, Kecamatan Tulung)," kata Kapolres Klaten AKBP M Faruk Rozi saat dimintai konfirmasi detikJateng, Selasa (5/5).
Namun, Faruk belum menjelaskan secara detail terkait penimbunan solar tersebut. Sementara itu warga yang ditemui di sekitar lokasi juga membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Ya tapi itu kejadiannya sudah kemarin Mas. Lokasi di rumah tengah kampung situ (menunjuk Dukuh Padan, Desa Daleman, Kecamatan Tulung)," kata seorang pria yang ditemui detikJateng di jalan selatan Dukuh Padan.
"Lokasinya itu lho, masuk kampung nanti tepi jalan," imbuh dia.
Kepala Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Mursito juga mengonfirmasi kabar penggerebekan tersebut. Dia bilang kejadiannya pada Senin (4/5) jam 10.00 WIB.
"Gaktahu pasti, turene(katanya) jam 10.00 WIB. Kita belum dapat laporan dari ketua RT atau RW-nya," kata Mursito kepada detikJateng.
(apl/alg)