Dua pria, inisial AS alias S (24) dan ADF (15), warga Kabupaten Pati, diciduk polisi karena melakukan pencurian di sekolah dasar (SD). Kedua maling ini ditangkap usai menggondol 6 laptop dan 1 layar LCD,
"Petugas mengamankan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan," kata Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Heru menjelaskan, pencurian itu terjadi di ruang guru SD Negeri 2 Mulyoharjo pada Rabu (27/5) pukul 14.30 WIB. Pihak sekolah melaporkannya kepada polisi keesokan harinya, Kamis (28/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu menerima laporan dari pihak sekolah, anggota Unit Reskrim Polsek Pati langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya identitas para pelaku diketahui," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengantongi identitas dua pelaku. Mereka menjadi terduga pelaku aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar ruang penyimpanan barang elektronik milik sekolah.
"Para pelaku masuk dengan cara merusak akses masuk dan membuka tempat penyimpanan perangkat elektronik di ruang guru sekolah. Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku kemudian membawa kabur hasil curian," jelas dia.
Kedua pelaku ditangkap pada hari Jumat (29/5) pukul 00.50 WIB di depan RSUD Soewondo Pati. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Pati.
"Keduanya juga resmi ditahan mulai hari ini guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," terang dia.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit LCD proyektor serta enam unit laptop berbagai merek. Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 22 juta.
"Kami masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut," ungkap dia.
(apu/ams)
