Pemprov Asesmen 100 Santriwati Buntut Kasus Pencabulan di Ponpes Pekalongan

Pemprov Asesmen 100 Santriwati Buntut Kasus Pencabulan di Ponpes Pekalongan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Sabtu, 30 Mei 2026 18:21 WIB
Polisi melakukan olah TKP di Ponpes Padang Ati.
Polisi melakukan olah TKP di Ponpes Padang Ati. Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Semarang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melakukan asesmen terhadap anak-anak yang tinggal di Padepokan Padang Ati, Pekalongan, buntut dugaan kasus kekerasan seksual oleh pengasuhnya. Sebanyak 100-an santriwati telah diasesmen.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, Ema Rachmawati.

Ia mengatakan, sejauh ini sekitar 100 anak telah menjalani proses identifikasi dan asesmen awal untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan pendampingan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah diperiksa sekitar 100 anak. Tetapi itu bukan pemeriksaan sebagai saksi, melainkan identifikasi yang dilakukan oleh UPTD kami bersama UPTD Kota Pekalongan," kata Ema saat dihubungi detikJateng, Sabtu (30/5/2026).

Ema menjelaskan, asesmen dilakukan untuk memetakan kondisi para anak yang sebelumnya tinggal di padepokan tersebut, termasuk menentukan bentuk pendampingan yang dibutuhkan masing-masing korban.

ADVERTISEMENT

"(Pendampingan berupa apa?) Kita belum tahu nanti menunggu identifikasi hasil asesmennya. Kebutuhannya apa aja. Kan belum rampung semua," ucapnya.

Menurutnya, proses itu tidak bisa dilakukan secara instan karena sebagian anak telah dipulangkan oleh orang tua mereka setelah kasus mencuat. Terlebih, menurutnya sulit untuk masuk lebih dalam ke kasus tersebut.

"Sebagian memang sudah dibawa pulang orang tuanya. Jadi proses identifikasi dan asesmen ini masih berjalan," jelasnya.

"Meski sudah ada polisi, nggak mudah masuk ke lingkungan kayak gitu. Kita lihat sendiri, sudah jelas yang mengaku sebagai kiai sudah melakukan kayak gitu (kekerasan seksual), orang-orang pada menciumi tangannya," lanjutnya.

Pihaknya juga mengaku belum dapat memastikan bentuk pendampingan lanjutan yang akan diberikan kepada para korban karena masih menunggu hasil asesmen secara menyeluruh.

"Kita belum tahu nanti pendampingannya seperti apa. Menunggu hasil asesmen dulu, kebutuhan mereka apa saja, karena prosesnya belum rampung," kata Ema.

Ia menambahkan, salah satu korban yang tengah didampingi juga diketahui telah melahirkan. Saat ini anak korban berada di Banjarnegara dan masih mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Kita masih mendampingi mereka untuk memastikan bahwa itu (kehamilan) nggak (dikarenakan hal) gaib. Nggak mungkin ada zaman sekarang hamil tanpa ayah, nggak mungkin," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap AKF (54), pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan terkait kasus pencabulan pada Rabu (27/5). Ada 6 santriwati yang melapor jadi korban pencabulan tersangka.

"Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan," ujar Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, saat ditemui di Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Rabu (27/5/2026).

Riki menjelaskan pihaknya telah melakukan penanganan intensif setelah menerima laporan dari para korban yang diduga mengalami pelecehan seksual. Hingga hari ini, tercatat ada 6 korban yang melaporkan dari berbagai wilayah di Pantura termasuk Semarang.

Menurutnya, kasus tersebut awalnya sulit terungkap lantaran para korban merasa takut dan diduga mendapat intimidasi sehingga enggan melapor. Polisi kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga korban hingga akhirnya sejumlah korban mulai berani memberikan keterangan.

"Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up," katanya.




(afn/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads