Driver Ojol Pengantar Sate Beracun Tewaskan Aminah Sempat Curigai Tersangka

Driver Ojol Pengantar Sate Beracun Tewaskan Aminah Sempat Curigai Tersangka

Jarmaji - detikJateng
Senin, 08 Jun 2026 17:36 WIB
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra.
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra. Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Sate maut yang menewaskan Aminah (57) warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali dikirimkan oleh menantunya PW (40). Ojek online yang mendapat order mengantarkan sate ke rumah korban itu pun sempat menaruh curiga.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, mengatakan bahwa tersangka PW saat memesan ojek online untuk mengirim sate tersebut menggunakan akun palsu atau fiktif.

"Tersangka menggunakan akun fiktif untuk mengirimkan makanan sate tersebut ke kediaman almarhum," Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra dalam pers rilis di Mapolres Boyolali, Senin (8/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menambahkan driver ojek online tersebut sempat menaruh curiga. Pasalnya, akun yang melakukan pemesanan untuk mengirim sate itu adalah perempuan. Sedangkan pengirim yang ditemui, ternyata laki-laki yaitu tersangka.

"Saksi driver Gojek pada saat itu sudah merasa curiga. Mengingat pengirim yang ditemui adalah laki-laki. Namun, akun yang memesan ini adalah perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra.

ADVERTISEMENT

Kemudian saksi itu mempertanyakan kepada pengirim atau tersangka. Dan dijawab bahwa dirinya merupakan anak korban atau Aminah, yang menjadi tujuan pengiriman sate tersebut.

"Kemudian saksi menanyakan kepada orang tersebut (tersangka) dan dijawab bahwa dirinya merupakan anak dari korban," jelasnya.

Dikemukakan Indrawan, bahwa tersangka PW menggunakan aplikasi Gosend untuk mengirim sate kepada korban. Tersangka menggunakan nama akun Luriyanti Putri dengan foto saksi ini, yang merupakan adik iparnya atau putri kedua korban.

Saat mengirimkan sate itu, lanjut dia, tersangka juga berpesan kepada saksi driver tersebut untuk menyampaikan kepada penerima atau korban, bahwa sate dikirim oleh 'Mbake'. Selain itu, tersangka juga meminta dikabari dan difotokan jika kiriman sate sudah diterima korban.

Sate itu dikirimkan oleh tersangka pada hari Senin, 18 Mei 2026 sekira pukul 18.16 WIB. Diterima oleh korban pukul 18.32 WIB.

Lebih lanjut Indrawan menambahkan, setelah menerima kiriman sate dari orang yang belum jelas itu, korban sempat menghubungi Luriyanti. Namun dijawab saksi Luriyanti jika tidak mengirim sate ke korban. Kemudian Luriyanti menghubungi kakaknya atau istri tersangka PW tapi tidak dapat dihubungi. Lalu menghubungi PW dan saat itu juga menjawab tidak mengirim sate.

"Kemudian saksi LP (Luriyanti) menghubungi korban dan melarang memakan sate tersebut dan menyuruh untuk membuangnya," paparnya.

Namu diduga Aminah tetap memakannya dan ditemukan meninggal karena racun yang ada di sate tersebut. Tak hanya itu, sejumlah ayam milik korban juga ditemukan mati. Diduga akibat makan sate tersebut.




(apl/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads