Satuan Lalu Lintas Polres Sragen menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pejalan kaki di jalan Tanon-Sumberlawang, Sragen. Tabrak lari itu terjadi pagi tadi. Pelaku dan mobil pikapnya diamankan petugas sekitar lima jam setelah kejadian.
Kecelakaan itu terjadi pada Senin (8/6) pagi dan mengakibatkan seorang pejalan kaki bernama Parmin meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kecelakaan yang diterima oleh personel Pos Lantas Gemolong. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami langsung memimpin personel Unit Gakkum dan berkoordinasi dengan Polsek Sumberlawang untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), mengumpulkan keterangan saksi, serta menyisir rekaman CCTV di sekitar jalur yang dilalui pelaku," ujar AKP Kukuh melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (8/6/2026).
Kukuh mengatakan, titik terang mulai didapatkan petugas saat melakukan penyisiran dan menggali informasi dari warga di sekitar Pasar Sumberlawang. Warga sempat mencurigai sebuah mobil Isuzu Panther Pick Up yang terparkir dalam kondisi rusak.
"Anggota kami di lapangan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kendaraan bermuatan tahu yang terparkir di kawasan pasar. Kondisi kaca depan mobil tersebut pecah dan spion kirinya patah," kata Kukuh.
Beruntung salah seorang saksi di lokasi sempat mencatat nomor polisi kendaraan tersebut. Berbekal data itu, Sat Lantas Polres Sragen langsung berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk melacak identitas pemilik kendaraan.
"Berbekal informasi itu, petugas segera melakukan penelusuran identitas kendaraan dan pemiliknya melalui koordinasi dengan Samsat. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan merupakan mobil Isuzu Panther Pick Up yang dikemudikan oleh anak dari pemilik kendaraan," ucapnya.
Dari hasil pengecekan data kendaraan menunjukkan bahwa mobil Isuzu Panther Pick Up bernomor polisi AD-1894-JC tersebut milik seorang warga bernama Slamet. Namun saat kejadian, mobil itu sedang dikemudikan oleh anaknya yang berinisial AS.
"Terduga pelaku berinisial AS berhasil kami amankan di rumah orang tuanya yang berada di wilayah Ngrandu, Desa Nglorog, Kabupaten Sragen. Di sana kami juga mendapati kendaraan pick up yang cirinya identik dengan hasil penyelidikan," jelas AKP Kukuh.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana S Indyasari mengapresiasi jajaran Satlantas atas kecepatannya dalam mengungkap kasus tabrak lari ini.
"Setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa menjadi perhatian serius kami. Berkat kerja cepat personel di lapangan, dukungan masyarakat, serta pemanfaatan rekaman CCTV, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat," kata Dewiana.
Terduga pelaku AS beserta barang bukti mobil Isuzu Panther Pick Up telah dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna melengkapi alat bukti dan memastikan kronologi lengkap peristiwa kecelakaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang pejalan kaki ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Jati, Sumberlawang. Korban yang diketahui bernama Parmin itu diduga menjadi korban tabrak lari setelah ditemukan dalam posisi tengkurap dengan luka parah di wajah.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat pada pagi tadi. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di pinggir jalan, bukan di area persawahan seperti informasi yang sempat beredar.
"Pertama kali ditemukan warga ya posisinya tengkurap di tepi jalan," ujar Kapolsek Sumberlawang, AKP Sudarmaji dihubungi detikJateng, Senin (8/6/2026).
Sudarmaji mengatakan, warga awalnya berjalan kaki di jalan raya Sumberlawang-Tanon sekira pukul 05.15 WIB. Saat berjalan kaki, warga melihat korban tengkurap di pinggir jalan.
"Nek itu info dari orang yang biasa sering ketemu itu kisaran jam 05.15-an lah, ya hampir setengah 6. Itu biasanya keluar dari rumah jalan kaki, terus melihat ada yang tengkurap di pinggir jalan," ungkapnya.
(dil/apu)