Eks Bupati Pati, Sudewo, kini tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Semarang, Kecamatan Semarang Timur sebelum menjalani sidang perdana pekan depan. Saat pertama kali tiba dan turun dari mobil KPK, ternyata tensi Sudewo melonjak.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas 1 Semarang, Zove Ardani, menerangkan, Sudewo datang ke rutan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Mulanya, Sudewo dijadwal dikirim ke Semarang pada Sabtu (6/6/2026).
"KPK menghubungi rutan terkait penerimaan tahanan di rutan ini. Terus awalnya dikabari hari Sabtu, tapi tiba-tiba KPK berubah mengabari mendadak untuk hari Jumat," kata Zove saat ditemui di Rutan Kelas 1 Semarang, Rabu (10/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat datang, Sudewo menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya ditemukan tensi Sudewo mencapai 190 mmHg. Meski demikian tidak ada perlakuan khusus terkait penempatan tahanannya. Kini tensi darah Sudewo juga sudah turun.
"Sebelumnya tensinya kan agak tinggi juga. Ya, karena ketika masuk ke sini dicek atau diperiksa kesehatannya dulu ya, termasuk salah satunya tensi. Tensi kemarin itu sekitar sekitar 190, setelah dicek kembali, 170," sebut Zove.
"Kalau tempat khusus sih nggak ada, soalnya kan ini masih dalam satu blok. Kondisi saat ini ya sudah membaik," jelasnya.
Zove menduga tingginya tensi itu karena Sudewo dibawa menggunakan mobil tahanan KPK bersama banyak orang. Dia juga menduga Sudewo seperti tahanan lainnya yang baru masuk rutan, yakni mengalami syok.
"Mungkin dari KPK kan naik mobil, itu posisinya kan mungkin kurang enak kan soalnya mungkin satu mobil diisi banyak orang. Setelah itu mungkin ya kondisi masing-masing, mungkin, dari masyarakat jika masuk ke lapas rutan, mungkin ada syok atau seperti apa," beber dia.
"Nah, itu jadinya kan mungkin berpengaruh ke tensi. Tapi kan kalau lebih jelasnya medis, saya kurang memahami," lanjutnya.
Diketahui, Sudewo dijadwalkan menjalani sidang perdana atau dakwaan di Ruang Cakra, Tipikor Semarang, pada Senin, 15 Juni 2026. Di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Semarang, Sudewo bakal disidang pada pukul 09.00 WIB.
Dilansir detikNews, Sudewo dipindahkan ke Rutan Kelas I Semarang menjelang proses sidang. Dua perkara yang akan disidangkan terkait pemerasan saat jadi Bupati Pati, serta proyek pembangunan rel KA DJKA saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya, yakni Abdul Suyono (YON) selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono (JION) selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan (JAN) selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken; juga ikut dipindahkan ke Semarang. Namun ketiganya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
(alg/ahr)