Mantan Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana kasus korupsi jual beli jabatan, siang ini. Sudewo tampil rapi dengan mengenakan batik cokelat dan jadi sorotan peserta sidang.
Pantauan detikJateng, Senin (15/6/2026), sidang perdana Sudewo dilaksanakan di ruang sidang Cakra, Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Sudewo tampak hadir sekitar pukul 09.00 WIB, mengenakan kemeja batik cokelat. Sebelum memasuki area pengadilan, Sudewo langsung disambut teriakan massa yang telah beraksi di halaman pengadilan sejak pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga terlihat di ruang sidang. Beberapa kali Sudewo tampak dimintai foto bersama para peserta. Sudewo yang sempat dikabarkan sakit itu juga terlihat sehat dan ceria.
Keluarga Sudewo yang juga hadir di persidangan menemani di samping Sudewo. Sudewo terlihat sempat memeluk istrinya dan menyalami para pendukungnya.
Sidang dakwaan Sudewo kemudian dimulai pukul 09.10 WIB, dipimpin Ketua Majelis Hakim Edwin Pudyono. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Joko Hermawan membacakan dakwaan Sudewo. Sudewo dan tiga kepala desa lainnya disebut melakukan korupsi jual beli jabatan.
"Menguntungkan diri terdakwa Sudewo alias Sudewa dan orang lain yaitu Sumarjiono, Abdul Suyono, dan Karjan seluruhnya berjumlah Rp 2,49 miliar, menyalahgunakan kekuasaannya terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati," kata Jaksa di Pengadilan, Senin (15/6/2026).
(aku/afn)
