Pengakuan Korban Baru Dukun Cabul Pemerkosa Anak Kandung di Kartasura

Round up

Pengakuan Korban Baru Dukun Cabul Pemerkosa Anak Kandung di Kartasura

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 04 Jul 2026 05:01 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Edi Wahyono
Solo -

Tiga orang wanita mengaku menjadi korban dari dukun cabul berinisial FA (51) di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Dengan modus klenik dan ancaman, FA disebut melakukan pencabulan berkali-kali.

FA ditangkap polisi karena memperkosa putrinya sendiri selama 9 tahun. Setelah kasus itu terungkap, muncul tiga wanita yang mengaku menjadi korban pencabulan FA.

Korban Lain Muncul

Kuasa hukum korban, I Made Ridho Ramadhan mengatakan dia dihubungi korban lain setelah kasus FA mencabuli putrinya terkuak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kasus itu muncul, ada korban lain yang mengetahui, dan menghubungi kami jika menjadi korban F. Mereka telah datang ke kantor untuk konsultasi, dan sudah kami buatkan surat kuasa untuk membuat laporan," terang Ridho, saat dihubungi awak media, Selasa (30/6/2026).

Ridho kemudian mendampingi mereka untuk membuat aduan ke Polres Sukoharjo. Dia menjelaskan dari tiga wanita yang mengaku korban, satu menjadi pengadu dan dua lainnya saksi.

ADVERTISEMENT

"Total korban baru tiga orang yang berani speak-up kepada kami. Sudah kami proses, dan kemarin sudah kami dampingi untuk membuat aduan di Polres Sukoharjo," kata Ridho, Jumat (3/7/2026).

Pelaku Ngaku Dukun

Dari pengakuan tiga wanita itu, lanjut Ridho, FA ternyata melakukan praktik dukun. Ada korban yang datang berobat kemudian FA mengaku sakti namun ternyata malah mencabuli.

"Pelapor ini mengenal korban Maret 2025. Maret itu sudah dilecehkan, satu bulan kemudian terjadi persetubuhan. Korban satunya hampir-hampir sama juga. Kalau satu korban lainnya mengalami pelecehan," terang Ridho.

"Korban ini hampir setiap minggu (disetubuhi). Mungkin seminggu bisa dua kali," imbuhnya.

FA Mengancam

Dalam aksi membujuk korban, Ridho menyebut FA melakukan atraksi agar korban yakin dia sakti. Kemudian ketika hendak melakukan aksi bejat, FA mengancam dengan hal-hal mistis.

"Dari keterangan dua korban (baru) yang kita himpun, ada perempuan muda yang mengalami masalah psikologi datang ke FA. Ternyata terapinya itu metodenya sama, pada ujungnya kekerasan seksual," kata Ridho, Selasa (30/6/2026).

"Persetubuhan dilakukan lebih dari satu kali, dengan ancaman jika tidak mau dibersihkan dan dipagari, istilahnya balanya atau kesialan itu tetap menghantui, jadi harus dibentengi terus," imbuhnya.

Nikah Gaib

Para wanita itu juga mengaku adanya modus nikah gaib yang dilakukan FA. Ridho menyebut pelaku meyakinkan korban kalau hubungan mereka sudah ada yang merestui.

"Dengan jebakan ilusinya, korban diyakinkan jika sudah menjadi istri tersangka secara gaib, modusnya seperti sudah nikah gaib, dan terus dipageri. Hubungan mereka sudah direstui oleh alam gaib," ucap Ridho.

Saat ini kepolisian masih terus mendalami kasus FA yang memperkosa putrinya sendiri. Selain itu aduan dari korban lain tersebut sudah sampai kepada Kanit PPA Polres Sukoharjo.

"Baru pengaduan, masih kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (3/7/2026).




(alg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads