Pelaku penyiraman air keras yang menewaskan remaja di Salatiga diduga meracik dulu bahan kimia sebelum beraksi. Sampel cairan tersebut kini diperiksa oleh Laboratorium Forensik Polda Jateng.
Penyiraman air keras itu terjadi saat aksi tawuran di sekitar Taman Kota Salatiga pada Kamis (2/7) dini hari. Remaja 14 tahun tewas akibat siraman air keras setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Terkait penyiraman air keras itu, diamankan pelaku berinisial LJA (19), warga Cianjur yang berdomisili di Salatiga. Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi mengatakan dari pemeriksaan sementara, pelaku memang sudah menyiapkan air keras, bahkan meraciknya dengan beberapa senyawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau dari hasil pemeriksaan memang yang bersangkutan sudah menyiapkan air keras bahkan mencampur dengan beberapa senyawa," kata Ade saat konferensi pers di Mapolres Salatiga, Selasa (7/7/2026).
"Terhadap barang bukti ataupun campuran itu, ini akan kita periksakan ke Labfor, sudah kita koordinasikan dengan Labfor Polda Jateng. Nanti kita akan melihat hasil dari pemeriksaan Labfor Polda Jateng," imbuhnya.
Ade menjelaskan, tawuran tersebut terjadi setelah ada janjian dari dua kelompok. Mereka kemudian bertemu di Taman Kota Salatiga pada Kamis (2/7) dini hari sembari membawa senjata tajam.
"Berawal dari adanya kesepakatan untuk tawuran antara dua kelompok ya, dua kelompok besar. Mereka janjian melalui media sosial yaitu dari kelompok Marsabel86 dan TRIPA," jelas Ade.
"Kemudian mereka melaksanakan janjian untuk kopi darat di wilayah jalan lingkar di seputaran Taman Bendosari. Itu kejadian di tanggal 2 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB," imbuhnya.
Salam tawuran itu, selain korban siraman air keras, ada tiga korban yang terkena tusukan dan sabetan benda tajam. Korban yang terkena air keras meninggal empat hari setelah sempat mendapat perawatan.
"Dari kejadian itu kemudian ada empat korban, yang satu menjadi korban penyiraman air keras dan dirawat di Rumah Sakit Soebarkat. Yang tiga korban lainnya ada yang terkena tusukan, eh di bagian punggung dua orang, ada yang terkena sabetan di tangan," jelas Ade.
"Dilakukan perawatan kurang lebih empat hari. Kemarin (Senin) sekitar jam 16.00 WIB kita mendapat kabar bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," imbuhnya.
Dari kejadian itu delapan orang ditangkap termasuk LJA yang menyiram air keras. Selain LJA, tujuh tersangka lainnya ada yang masih anak di bawah umur.
"Kita telah berhasil mengamankan tujuh pelaku. Tujuh pelaku terhadap perkara ini, karena pelakunya ini ada yang dewasa dan ada yang anak sehingga perkaranya ini kita pisahkan," kata Ade.
"Terhadap yang dewasa ini kita telah menetapkan empat tersangka yaitu tersangka IAR (19), warga Kelurahan Tingkir Lor, pelajar, PAT (20), warga Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, berikutnya AB (18), Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo dan yang keempat SBDY umur 19 tahun, warga Kutowinangun Kidul, itu untuk yang dewasanya," sambungnya.
(alg/ahr)
