Usai membunuh bos konter ponsel Royal Phone Ambarawa bernama Candra Waskito (25), dua pelaku, Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25), berupaya menghilangkan jejak. Mereka membakar sejumlah barang untuk menyulitkan pelacakan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana. Salah satu barang yang dibakar yakni knuckle atau keling.
"Membakar barang-barang yang dinilai dapat memudahkan pihak kepolisian melacak, salah satunya ada alat pemukul yang tidak digunakan, disimpan tapi tidak digunakan yaitu kelingnya, knuckle-nya itu," kata Bodia di Mapolres Semarang, Jumat (8/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku yang sempat pulang juga mengetahui bahwa polisi melakukan olah TKP terkait kejadian pencurian tersebut. Hal itu, menurut Bodia, membuat mereka takut dan kembali berupaya menghilangkan jejak dengan membuang sejumlah barang.
"Setelah mengetahui dari Tim Ident melaksanakan kegiatan olah TKP, ada rasa takut dari para pelaku ini sehingga pelaku berupaya membuang alat yang digunakan," jelas Bodia.
Bodia merinci bahwa barang yang dibuang di antaranya palu yang digunakan untuk membunuh korban serta ponsel curian yang sempat dibawa di dalam tas. Benda-benda itu diduga dibuang di Rawa Pening.
"Seperti palu kemudian unit handphone ini juga dibuang yang sudah dibawa di dalam tas itu. Menurut keterangan sementara dibuang di Rawa Pening," jelas Bodia.
