Gerbong mutasi dan promosi kembali terjadi di tubuh Polri. Salah satunya mantan Direktur Reserse Kriminial Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Brigjen Arif Budiman, yang resmi menyandang pangkat bintang satu hari ini.
Dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (30/6/2026), sejumlah inovasi hingga pengungkapan kasus besar mewarnai perjalanan lulusan Akpol 99 Endra Dharmalaksana ini. Nama Arif mulai dikenal luas saat menjabat sebagai Kapolres Sragen pada 2017, kemudian Kapolres Jepara pada 2018.
Di bawah kepemimpinannya, Polres Jepara bertransformasi menjadi institusi yang bersih dan melayani. Sederet penghargaan diterima, di antaranya Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kemenpan RB atas keberhasilan menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan, hingga Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-) atas inovasi pelayanan masyarakat yang cepat dan responsif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Juara Inovasi Pelayanan berkat berbagai terobosan kreatif dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, dan turut mendapatkan penghargaan khusus dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta penghargaan dari KPPN atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang sangat baik.
Tahun 2021, Arif Budiman melanjutkan pengabdiannya sebagai Kapolresta Cirebon. Dalam kurun satu tahun kepemimpinan, tepatnya pada 2023, Polresta Cirebon berhasil meraih 48 penghargaan internal termasuk dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam pengungkapan kasus TPPO.
Sementara 23 penghargaan eksternal yang berhasil diraih Polresta Cirebon selama tahun 2023 di antaranya berasal dari Ombudsman RI, Markplus Institute, BP2MI, Lemkapi, dan lainnya. Di Cirebon, sosok Arif Budiman seperti memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat.
Di Cirebon, Arif juga menginisiasi program Green Service dalam penerbitan SIM dan SKCK. Melalui program itu, masyarakat yang akan memohon penerbitan SIM maupun SKCK dapat membayar biaya PNPB menggunakan sampah plastik yang ditabung di bank sampah di sekitar tempat tinggalnya.
Jika saldonya telah mencukupi untuk pembayaran PNPB penerbitan SIM dan SKCK, maka petugas bank sampah akan menginformasikan ke Satpas Polresta Cirebon. Nantinya, masyarakat tinggal menentukan waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon untuk pembuatan SIM atau SKCK sambil membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Pengguna Green Service juga mendapatkan layanan prioritas dari mulai tempat duduk khusus, tanpa antre, dan lainnya sehingga dipastikan selesai lebih cepat. Layanan prioritas tersebut juga sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan melalui mengumpulkan sampah plastik kemudian menabungnya di bank sampah.
Tak berhenti di Cirebon, Arif Budiman yang lahir di Semarang tersebut sempat mengabdi di tanah kelahirannya sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada 2024-2025. Dalam masa itu, ia berhasil mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen Minyakita dan membongkar kasus pabrik pupuk palsu yang kapasitas produksinya mencapai 400 ton per bulan.
Karier Arif Budiman semakin bersinar saat ditarik ke Mabes Polri sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri pada September 2025. Duetnya bersama Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan ekonomi lintas negara yang merugikan negara dalam skala nasional.
Di antaranya, kasus tindak pidana ballpres di Bali dengan omzet mecapai Rp 1,3 Triliun, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari pertambangan emas ilegal (PETI) dengan kerugian Negara Rp 25,9 triliun, dan tindak pidana penyelundupan impor handphone ilegal yang total kerugian negara dengan nilai barang bukti mecapai Rp 235,08 miliar,
Selain itu, berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan fraud berkedok fintech peer-to-peer lending syariah yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kasus tersebut diperkirakan merugikan sekitar 15.000 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 2,4 triliun.
Lahir di Semarang pada 21 November 1977, Brigjen Pol Arif Budiman merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999. Ia menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Brawijaya, serta merupakan lulusan SESPIMTI 2024.
Sepanjang kariernya, ia juga telah dianugerahi berbagai tanda kehormatan, termasuk Satyalancana Pengabdian 24 Tahun, yang menandakan konsistensi dan integritasnya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Karenanya, kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kepercayaan pimpinan Polri terhadap sosok yang mampu mengolaborasikan kecerdasan investigasi dengan ketulusan dalam melayani. Brigjen Arif Budiman kini siap mengemban tanggung jawab yang lebih besar untuk terus mengabdi demi kemajuan institusi Polri dan bangsa Indonesia.
(aku/apu)
