RS JIH Solo Jadi RS Swasta Pertama di Jateng-DIY Lakukan Implan Koklea

RS JIH Solo Jadi RS Swasta Pertama di Jateng-DIY Lakukan Implan Koklea

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 08 Agu 2026 21:22 WIB
Konferensi pers hadirnya layanan implan koklea pada pasien anak di RS JIH Solo. Foto diunggah Sabtu (8/8/2026).
Konferensi pers hadirnya layanan implan koklea pada pasien anak di RS JIH Solo. Foto diunggah Sabtu (8/8/2026). Foto: dok. Istimewa
Solo -

RS JIH Solo mencatatkan capaian baru dalam layanan kesehatan dengan melaksanakan tindakan Implan Koklea pada pasien anak, sekaligus menjadi rumah sakit swasta pertama di Jawa Tengah dan DIY yang menghadirkan layanan tersebut.

Implan koklea merupakan perangkat elektronik yang membantu pasien dengan gangguan pendengaran sensorineural berat hingga sangat berat yang tidak memperoleh manfaat optimal dari alat bantu dengar. Kehadiran layanan ini di RS JIH Solo diharapkan memperluas akses masyarakat Jawa Tengah terhadap penanganan gangguan pendengaran secara komprehensif.

Direktur Medik dan Keperawatan RS JIH Solo, dr. Wisnu Prima Putra, M.Kes, mengatakan layanan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam mengembangkan layanan unggulan dan menghadirkan teknologi medis yang memberikan manfaat bagi pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hadirnya layanan Implan Koklea di RS JIH Solo merupakan bentuk komitmen kami untuk terus mengembangkan layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap layanan ini dapat memberikan pilihan penanganan yang lebih dekat dan komprehensif bagi pasien dengan gangguan pendengaran berat hingga sangat berat di Jawa Tengah," kata Wisnu dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Sabtu (8/8/2026).

ADVERTISEMENT

Dokter Spesialis THT-KL RS JIH Solo, dr. Dimas, menjelaskan bahwa pasien harus melalui pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh sebelum dinyatakan memenuhi indikasi untuk menjalani implan koklea.

"Implan koklea bukan sekadar alat bantu dengar. Perangkat ini memberikan stimulasi listrik pada saraf pendengaran. Pada anak, deteksi dan intervensi sedini mungkin menjadi sangat penting karena berkaitan dengan perkembangan kemampuan mendengar, bahasa, dan komunikasi. Namun, keputusan untuk melakukan implan tetap harus berdasarkan evaluasi dan indikasi medis masing-masing pasien," papar dr Dimas.

Pasien pertama yang menjalani tindakan di RS JIH Solo merupakan anak berusia 12 tahun. Setelah operasi, pasien masih membutuhkan proses aktivasi perangkat, mapping, rehabilitasi pendengaran, dan terapi wicara secara bertahap.

Konferensi pers hadirnya layanan implan koklea pada pasien anak di RS JIH Solo. Foto diunggah Sabtu (8/8/2026).Konferensi pers hadirnya layanan implan koklea pada pasien anak di RS JIH Solo. Foto diunggah Sabtu (8/8/2026). Foto: dok. Istimewa

Pelaksanaan tindakan ini juga mendapat dukungan dari PT Nobel dalam aspek teknologi dan kolaborasi layanan. Perwakilan PT Nobel, Bapak Loewis, menyampaikan bahwa teknologi implan koklea perlu didukung oleh tim medis, rehabilitasi, dan keluarga agar memberikan manfaat optimal bagi pasien.

"Teknologi merupakan salah satu bagian dari perjalanan pasien. Yang tidak kalah penting adalah kolaborasi antara tim medis, proses rehabilitasi, dan dukungan keluarga. Kami mengapresiasi RS JIH Solo yang telah menghadirkan layanan ini sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih dekat terhadap teknologi implan koklea," ujar dia.

Sementara itu, Public Relations RS JIH Solo, Adil Erdita Ayu Marta, mengatakan keterlibatan keluarga menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan layanan tersebut, termasuk kemampuan rumah sakit menghadirkan live operation bagi keluarga pasien dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan privasi.

"Kami ingin keluarga memahami proses yang dijalani pasien dengan mendapatkan informasi yang jelas dan pengalaman pelayanan yang transparan. Bagi kami, keluarga merupakan bagian penting dalam perjalanan pengobatan pasien, termasuk dalam proses setelah operasi," jelas Adil.

RS JIH Solo berharap hadirnya layanan Implan Koklea dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan deteksi dini gangguan pendengaran, khususnya pada anak, sehingga penanganan dapat diberikan sedini mungkin sesuai indikasi medis.

Karena setiap anak berhak mendengar, berbicara, dan tumbuh dengan masa depan yang lebih baik.



(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads