Polres Tegal melalui Siaga Bhayangkara Regu 3 melakukan penanganan dan pengamanan warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. Berbagai kegiatan dilakukan personel kepolisian untuk memastikan keselamatan warga.
Adapun kegiatan yang dipimpin oleh Padal I Iptu Chrisna Adi Winata dan Padal II Ipda Bambang Sutrisno dilaksanakan pada Senin (9/2/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah terdampak bencana.
Polisi menggelar kegiatan tersebut di Ponpes Al-Adalah, Posko Pengungsian Gedung Majelis Dzikir An-Nadoriyah, dan lingkungan rumah warga terdampak tanah bergerak di Desa Padasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel Polres Tegal saat menangani bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. Foto: Dok. Polres Tegal |
Personel kepolisian mengevakuasi harta benda milik warga di sekitar Ponpes Al-Adalah dan membantu warga yang kesulitan menuju lokasi pengungsian dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua jenis trail. Selain itu, personel Polres Tegal melaksanakan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera mengungsi dari wilayah rawan tanah bergerak.
Polisi juga membenahi sarana dan prasarana di posko pengungsian dengan memasang pallet sebagai tempat istirahat untuk para pengungsi guna menunjang kenyamanan dan keselamatan warga.
Kapolres Tegal AKBP Bayu mengatakan Polri hadir secara aktif dalam setiap penanganan bencana alam sebagai bagian dari tugas kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Polri hadir secara aktif di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan bencana alam. Keselamatan warga adalah prioritas utama, dan kami memastikan seluruh personel bergerak cepat, humanis, serta bersinergi dengan pihak terkait," kata Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (10/2/2026).
Bayu mengatakan, Polres Tegal akan memantau dan mengamankan wilayah terdampak, untuk mengantisipasi potensi bencana susulan. Pihaknya pun berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan segera mengungsi apabila berada di zona rawan demi keselamatan bersama," ungkapnya.
Personel Polres Tegal saat menangani bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. Foto: Dok. Polres Tegal |
(alg/ams)

