Satgas Penyelundupan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengembalikan sejumlah sepeda motor hasil curian ke pemiliknya. Kendaraan tersebut semula hendak diselundupkan pelaku ke Timor Leste, namun berhasil digagalkan polisi.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, mengatakan total terdapat 46 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dalam kasus itu. Dari jumlah tersebut, 38 unit diketahui didapatkan dari oknum leasing, sementara delapan unit milik pribadi yang diperoleh dari kejahatan curanmor.
Djoko menyampaikan, tiga dari delapan unit sepeda motor telah dikembalikan kepada pemiliknya. Mereka berasal dari Jawa Barat dan Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita serahkan sepeda motor kepada tiga orang pemilik sahnya. Ketiganya merupakan korban curanmor di wilayah Indramayu, Cirebon, dan Serang," kata Djoko di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (13/5/2026).
Djoko mengatakan, pengembalian sepeda motor ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberikan hak kepada korban. Pihaknya melakukan identifikasi melalui nomor rangka serta nomor mesin dan kemudian menghubungi para pemiliknya.
"Ini merupakan upaya kami agar pemilik sepeda motor mendapatkan haknya kembali, karena kendaraan-kendaraan ini memang milik mereka," tutur Djoko.
"Jadi kami mengidentifikasi nomor rangka dan nomor mesin, kemudian dicocokkan dengan data pemilik. Delapan orang pemilik sudah kami hubungi semua, yang tiga ini bisa hadir hari ini, sementara lima yang lain masih menunggu konfirmasi," lanjutnya.
Salah satu pemilik motor asal Serang, Mushafi Alwasilah (32) menceritakan bahwa dirinya kehilangan sepeda motor saat pergi salat Jumat. Ia merasa sangat terpukul karena peristiwa itu terjadi tepat sehari sebelum Lebaran.
"Hilangnya posisi di rumah saya sendiri. Kebetulan saya tinggal salat Jumat dan setelah kembali salat Jumat itu motor sudah enggak ada," kata Mushafi kepada detikJateng.
"Kendaraan roda dua saya yang sempat hilang Honda Beat. Dan yang bikin saya terpukul itu H-1 sebelum lebaran kehilangan motornya," tambahnya.
Mushafi sangat senang sepeda motor miliknya bisa kembali tanpa dipungut biaya. Bahkan, seluruh akomodasinya dari Serang ke Semarang untuk menerima kembali sepeda motornya ditanggung oleh Polda Jateng.
"Alhamdulillah berkat kerja keras dari Polda Jawa Tengah, unit sudah kembali ke tangan saya dengan keadaan yang masih bagus dan normal. Sekali lagi saya ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Polda Jateng," ucap Mushafi.
"Kalau dibilang dipungut biaya itu tidak ada sama sekali. Saya tekankan tidak ada sama sekali. Bahkan untuk akomodasi, mulai dari makan sampai ke sini, ongkos transportasi, semua dijamin oleh Polda Jateng," imbuhnya.
Pemilik lain asal Cirebon, Lukman (55) juga datang dengan rasa haru ke Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng bersama istrinya. Ia tak menyangka sepeda motornya yang hilang bisa kembali.
"Saya waktu itu ada surat panggilan dari Polda Jateng untuk diundang ke sini, dan saat itu sudah bahagia banget padahal saya sudah beli motor lagi," ucap Lukman.
"Ya kaget, jadi ini memang merasa apa mukjizat lah istilahnya motornya ketemu kan. Yang lain kan enggak ada yang ketemu, Alhamdulillah saya ketemu. Ya rezeki saya atas kinerja Polda Jateng," sambungnya.
Lukman kehilangan sepeda motor Honda Beat yang dibelinya tahun 2024 itu sekitar dua bulan lalu. Ia mengaku lemas saat mengetahui motornya hilang.
"Saya merasa saya waktu kehilangan motor itu tanggal 31 Maret 2026, jam 22.00 WIB malam di Jalan Fatahilah Kota Cirebon. Ya perasaan saat itu ya lemas ya, orang hilang motornya," ujar Lukman.
Senada dengan Mushafi, Lukman juga tidak mengeluarkan biaya sama sekali dalam proses pengambilan sepeda motor ini. Ia sangat senang dengan kinerja Polda Jateng.
"Enggak ada bayar sekali, malah dijamuin, dikasih jamuan gratis, ongkosnya dikasih, mantap tap!" kata Lukman.
"Kepada Polda Jateng, saya merasa terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Polda Jateng dan saya acungi dua jempol buat Polda Jateng, Kinerjanya bagus banget," imbuhnya.
(dil/apl)