Jateng Dorong Wisata Ramah Muslim, Ini Bedanya dengan Pariwisata Halal

Jateng Dorong Wisata Ramah Muslim, Ini Bedanya dengan Pariwisata Halal

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 12 Feb 2026 16:37 WIB
Wisatawan mancanegara berfoto dengan wisatawan domestik saat berkunjung di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/1/2026). Sebanyak 1.000 lebih wisatawan mancanegara dari kapal pesiar Ocean Regatta dan Ocean Sirena yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas tersebut mengunjungi sejumlah obyek wisata unggulan di Kota Semarang seperti MAJT, Sam Poo Kong, Cagar Budaya Nasional Kota Lama dan wisata kuliner untuk mengenal sejarah serta perkembangan budaya khas Indonesia. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/bar
Ilustrasi. (Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Semarang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menargetkan pengembangan pariwisata ramah muslim untuk jadi penggerak ekonomi daerah 2027. Destinasi wisata disebut boleh menyediakan alkohol tapi harus tetap inklusif bagi wisatawan muslim.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jateng, Hanung Triyono menyebut, pengembangan tersebut sudah mulai diinisiasi sejak 2026 sebagai bagian dari persiapan menuju 2027.

"Jadi sesuai visi-misi Pak Gubernur, pariwisata kita kembangkan, salah satunya termasuk wisata ramah muslim dan juga ekonomi syariah," kata Hanung di Kantor Pemprov Jateng, Kamis (12/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jateng, Nyata Nugraha menjelaskan, konsep pariwisata ramah muslim berbeda dengan pariwisata halal.

"Ini bukan pariwisata halal. Kalau pariwisata halal itu satu wilayah itu semuanya harus halal. Makanannya, atraksinya, minumannya, semuanya harus halal. Sedangkan yang dikembangkan Jawa Tengah itu pariwisata ramah muslim," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut, untuk pariwisata ramah muslim, destinasi wisata maupun hotel masih diperbolehkan menyediakan produk nonhalal seperti minuman beralkohol, dengan syarat layanan halal disediakan secara terpisah dan jelas.

"Misalkan hotel ada makanan haram dan minuman keras, masih bisa dikatakan dan ramah muslim ketika hotel ini menyediakan makanan dan minuman halal yang terpisah dari yang haram," jelasnya.

Ia menekankan, dapur, alat makan, hingga penyajian makanan dan minuman tidak boleh tercampur antara yang halal dan nonhalal.

"Karena tujuan utamanya pariwisata ramah muslim adalah welcome terhadap tamu muslim. Ketika ada tamu muslim, ada yang makanannya halal, ada sertifikasinya," sambungnya.

Nyata menambahkan, seluruh destinasi wisata di kabupaten/kota di Jateng berpeluang menjadi pariwisata ramah muslim tanpa harus mengubah konsep utama wisatanya.

"Hanya ada tambahan pelayanannya misalkan ada musala yang bersih, tempat wudu yang terpisah dengan toilet, ada arah kiblat dan lain-lain," tuturnya.

Pemprov Jateng pun menyiapkan penguatan rantai pasok halal atau halal value chain. Karena menurut Nyata, tantangan dalam mengembangkan pariwisata ramah muslim yakni pengadaan sertifikasi halal bagi UMKM.

"Ini harus harus segera kita lakukan sertifikasinya, terutama sertifikasi halalnya untuk UMKM, hotel. Tadi kita undang PHRI, sedang kita koordinasikan di bawah dari Dinas Pariwisata," ujarnya.

Untuk mendukung percepatan tersebut, kata Nyata, Jateg juga menyiapkan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wilayah Jateng-DIY yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Balai tersebut, kata Nyata, akan menangani proses sertifikasi halal, sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap berperan dalam penetapan fatwa halal.

"Jadi BPJPH Jateng-DIY yang nanti akan mengurusi semua produk halal dan sudah mendapat tempat, nanti mudah-mudahan cepat kita bisa bangun. Nanti di 2027 sudah berkantor di sini," ujarnya.

"Jadi semuanya yang mengurus urusan halal itu nanti masuk ke BPJPH, dari Kementerian Keuangan. Bukan dari kita. Kita menyediakan tempat," sambungnya.




(aku/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads