Harimau Jawa merupakan predator puncak di hutan Pulau Jawa yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Selain fungsi ekologisnya, harimau ini juga menjadi bagian dari kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Jawa, dihormati sebagai simbol kekuatan dan kewibawaan.
Sayangnya, spesies endemik ini kini hanya tinggal dalam catatan sejarah. Setelah mengalami tekanan akibat perburuan, kerusakan habitat, dan penyusutan mangsa, Harimau Jawa dinyatakan punah pada tahun 1972, meninggalkan jejak penting bagi upaya konservasi satwa lainnya di Indonesia.
Karakteristik Harimau Jawa
Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) adalah salah satu satwa subspesies endemik yang dahulu menghuni Pulau Jawa. Namun, pada dekade 1980-an, spesies ini resmi dinyatakan punah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir laman tigertribe.net, ciri fisiknya antara lain hidung yang panjang dan sempit, bagian oksipital yang ramping, serta ekor karnasial yang relatif panjang. Corak garis pada tubuhnya juga lebih banyak, tipis, dan memanjang, mirip namun lebih rapat dibandingkan harimau Sumatra.
Subspesies ini memiliki ukuran tubuh lebih kecil dibandingkan harimau di daratan Asia, namun tetap lebih besar daripada harimau Bali. Harimau jantan umumnya berbobot 100-140 kg dengan panjang tubuh 200-245 cm, sedangkan betinanya lebih kecil dengan berat sekitar 75-115 kg.
Ukuran tubuh yang lebih kecil ini berkaitan dengan Aturan Bergmann dan ketersediaan mangsa di Pulau Jawa, yang ukurannya lebih kecil dibandingkan rusa dan bovidae yang umum ditemukan di daratan Asia.
Meski tubuhnya lebih mungil, diameter bekas cakaran hewan-hewan ini justru lebih besar daripada bekas cakaran harimau Bengal yang ditemukan di India, Bangladesh, dan Nepal.
Predator puncak ini dulu tersebar di hutan dataran rendah, perbukitan, dan kawasan hutan lebat di Pulau Jawa. Namun, populasi mereka mulai menurun drastis sejak awal abad ke-20 akibat perburuan intensif dan penyempitan habitat.
Banyak individu diburu karena dianggap hama yang memangsa ternak atau mengancam keselamatan warga. Dalam catatan IUCN, harimau Jawa resmi dikategorikan punah pada 1980-an. Penampakan terakhirnya terkonfirmasi di kawasan Meru Betiri pada tahun 1976.
Dari tiga subspesies harimau yang pernah hidup di Indonesia, yaitu Bali (Panthera tigris balica), Jawa (Panthera tigris sondaica), dan Sumatera (Panthera tigris sumatrae), kini hanya harimau Sumatera yang masih bertahan di alam liar.
Kepunahan Harimau Jawa menjadi simbol hilangnya keseimbangan antara manusia dan alam di pulau terpadat di Indonesia. Hilangnya hutan alami dan meningkatnya alih fungsi lahan menjadi pertanian dan permukiman membuat spesies ini kehilangan rumahnya, hingga akhirnya punah.
Detik-detik Kepunahan Harimau Jawa
Kepunahan harimau Jawa sebenarnya sudah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda. Melansir penelitian Hendra Gunawan dan Hadi S Alikodra berjudul Bio-Ekologi Karnivora Spesies Kunci yang Terancam Punah, Pemerintah Belanda saat itu telah menyatakan harimau Jawa termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.
Akan tetapi, pada awal abad ke-19, harimau Jawa dianggap sebagai binatang yang merugikan bagi pemerintah kolonial Belanda karena sering dilaporkan mengganggu manusia. Tercatat sebanyak 348 orang meninggal akibat diterkam harimau Jawa pada periode tahun 1828-1829 di Priangan.
Atas dasar itu, pemerintah kolonial Belanda memberikan hadiah ribuan gulden bagi orang-orang yang berhasil membunuh dan membawa bukti berupa kepala harimau Jawa. Konsekuensinya, ratusan harimau Jawa dibunuh pemburu sebagai upaya untuk mendapatkan hadiah.
Seperti pengakuan salah satu pemburu ulung, Lederboer, yang telah menembak harimau Jawa kurang lebih 100 ekor pada periode 1910-1940. Sejak saat itu, pada periode 1940-an, populasi harimau Jawa mulai menyusut drastis dan hanya ditemukan di hutan-hutan terpencil.
Upaya pelestarian sempat dilakukan dengan pembentukan taman nasional seperti Ujung Kulon dan Meru Betiri, tetapi luas habitat dan ketersediaan mangsa yang terbatas membuat harimau ini tidak mampu bertahan lama.
Memasuki tahun 1950-an, populasi harimau Jawa diperkirakan hanya sekitar 25 ekor, dengan sekitar 13 ekor berada di Taman Nasional Ujung Kulon. Sepuluh tahun kemudian, sekitar tahun 1960-an, jumlah itu terus menurun.
Keberadaan harimau Jawa pun terbatas dan hanya ditemukan di beberapa kawasan hutan, seperti Ujung Kulon, Leuweung Sancang, Baluran, dan Meru Betiri. Pada tahun 1972, diperkirakan hanya tersisa tujuh ekor di Meru Betiri.
Pada tahun 1979, mungkin tinggal tiga individu terakhir. Penampakan terakhir yang terverifikasi terjadi pada 1976 di Meru Betiri, menjadikan kawasan itu simbol perpisahan manusia dengan harimau endemik Jawa.
Penyebab kepunahan Harimau Jawa tidak berhenti di situ. Perburuan liar, kerusakan hutan primer, dan berkurangnya sumber pakan di alam, seperti rusa, kijang, dan macan loreng, sejak 1970-an telah mengubah status hewan-hewan ini dari yang dianggap merugikan menjadi spesies langka.
Harimau Jawa menjadi binatang langka yang dilindungi undang-undang berdasarkan SK Menteri Pertanian Tanggal 26 Agustus 1970 Nomor 21/KPTS/Um/8/1970. Binatang ini tidak boleh diburu, ditangkap, dibunuh, diperdagangkan, dikoleksi, dan diawetkan.
Baca juga: Benarkah Harimau Jawa Masih Ada? |
Harimau Sebagai Figur Sakral dalam Masyarakat Jawa
Harimau Jawa telah hidup jauh sebelum Indonesia berdiri. Kehadirannya yang begitu lama di tanah Jawa membentuk beragam persepsi, penghormatan, dan hubungan kultural masyarakat terhadap sang predator karismatik ini.
Dilansir dari bukuBio-Ekologi dan Konservasi Karnivora Spesies Kunci yang Terancam Punah yang ditulisHendra Gunawan danHadi S Alikodra, masyarakat Jawa memandang harimau sebagai satwa karismatik yang dihormati dengan sebutan Kaki (kakek) atau Kyai. Serupa tapi tak sama, masyarakat Sumaterajuga memiliki panggilan untuk harimau Sumatera dengan sebutan Datuk.
Selain itu, harimau juga menjadi simbol dari kekuatan, kekuasaan, kewibawaan, hingga kesaktian bagi masyarakat Jawa. Tak heran harimau hingga saat ini masih banyak digunakan sebagai lambang kesatuan, provinsi, atauperguruan bela diri.
Contohnya, dalam kepercayaan Jawa, harimau kerap dimanifestasikan dalam jurus bela diri dan berbagai ilmu kesaktian. Jimat kantong macan dipercaya memberi pemiliknya kekuatan luar biasa, termasuk kemampuan menempuh jarak jauh hanya dalam beberapa langkah. Perguruan silat Perisai Diri juga mengadopsi jurus harimau yang terinspirasi dari kekuatan serta wibawa Sang Raja Hutan.
Praktik kebudayaan juga memanifestasikan harimau ke dalamnya. Jika masyarakat Sunda mempercayai wafatnya Raja Padjajaran Prabu Siliwangi menjelma menjadi harimau (Maung Lodaya), maka Jawa Timur punya kesenian Reog Ponorogo dan Barongan pada kesenian kuda lumping.
Sementara itu, masyarakat Padang percaya roh kerabat bersemayam dalam tubuh harimau, dan masyarakat Kerincimempercayai adanya harimau jadi-jadian. Sayangnya, ikatan emosional yang terbentuk antara adat dan budaya dengan harimau tidak mampu mencegah Harimau Jawa dari kepunahan.
Apa yang Bisa Kita Lakukan Sekarang?
Kepunahan Harimau Jawa menjadi salah satu contoh ekstrem dari kegagalan konservasi di Indonesia, di mana upaya perlindungan habitat dan satwa tidak mampu menyelamatkan spesies yang terancam punah.
Meski Taman Nasional Meru Betiri telah menetapkan program konservasi khusus untuk spesies ini, upaya tersebut tetap gagal menyelamatkannya dari kepunahan. Padahal, salah satu tujuan utama pembentukan kawasan ini untuk melindungi harimau Jawa.
Penanganan konservasi tidak bisa dipisahkan dari perlindungan habitatnya. Kegagalan di Taman Nasional Meru Betiri bukan hanya tanggung jawab pihak taman nasional, tetapi juga refleksi kita semua.
Indonesia sedang menghadapi krisis ketidaktahuan dan ketidakpedulian terhadap kekayaan alam. Penebangan hutan, kebakaran untuk membuka lahan, dan konversi hutan menjadi penyebab utama degradasi habitat.
Belum lagi perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi. Konservasi juga harus menghadapi ancaman pencemaran air, udara, hingga tanah yang mengganggu keseimbangan ekosistem hutan.
Manusia sebagai makhluk hidup memang membutuhkan sumber daya alam, tetapi eksploitasi tanpa perawatan atau perlindungan akan menggoyahkan kestabilan alam. Kesadaran akan hal ini menjadi langkah awal yang penting. Dengan saling mengingatkan, kita bisa menjaga lingkungan dan habitat satwa yang masih tersisa.
Harimau Jawa mungkin kini tinggal legenda, menjadi bagian dari cerita masa lalu masyarakat Jawa. Namun, kita tidak boleh membiarkan satwa lain mengalami nasib serupa. Semua satwa berhak hidup layak di habitatnya, dan sudah menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan hutan tetap terjaga dari kerusakan.
(auh/irb)
