Pemerintah pusat resmi mengambil alih pengelolaan 20 stadion di berbagai daerah setelah terbitnya nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KemenUMKM). MoU tersebut menjadi dasar sinergi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan pemanfaatan sarana prasarana olahraga di Indonesia.
Salah satu stadion yang masuk dalam program ini adalah Stadion Surajaya Lamongan, yang baru saja selesai direnovasi dan diresmikan Presiden Prabowo Subianto bersama beberapa stadion lainnya pada awal 2025. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah pusat akan turun langsung menangani stadion-stadion yang selama ini terbengkalai atau dinilai belum dikelola secara optimal.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa keputusan pengambilalihan ini diambil setelah pemerintah melihat kondisi lapangan yang menunjukkan banyak stadion mangkrak dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak sekali stadion yang tidak terawat, mangkrak, dan tidak dimanfaatkan secara maksimal. Dengan pengelolaan oleh pusat, kita berharap persoalan itu bisa diselesaikan," ujar Bima Arya saat berada di Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat malam (5/12/2025).
Tak hanya memperbaiki fasilitas olahraga, kebijakan ini juga membawa misi untuk menggerakkan sektor UMKM di kawasan sekitar stadion. Pemerintah ingin menjadikan stadion sebagai pusat aktivitas masyarakat yang berdampak pada perputaran ekonomi lokal.
"Kami ingin stadion tidak hanya menjadi tempat event olahraga, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi. UMKM akan ikut digerakkan, tetapi tetap disesuaikan agar sinkron dan tidak saling berbenturan," jelasnya.
Melalui MoU tersebut, pemerintah menargetkan integrasi antara peningkatan prestasi olahraga, perbaikan kualitas sarana, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Targetnya bukan hanya perawatan dan pemeliharaan, bukan hanya prestasi olahraga, tetapi juga sinergi dengan kesejahteraan melalui UMKM. Ada titik temu antara kebijakan daerah dan pusat," tegas Bima Arya.
Ia menambahkan, dengan model pengelolaan yang lebih profesional dan terarah, pemerintah optimistis stadion-stadion tersebut tidak lagi menjadi bangunan megah yang minim aktivitas. Sebaliknya, stadion diharapkan dapat menjadi ruang publik yang hidup, menggerakkan kegiatan olahraga sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar.
"Kebijakan pusat dan daerah akan disesuaikan agar tidak bertabrakan, mencari titik temu, dan mempertimbangkan aspek sementara, jangka panjang, dan penyesuaian. Kan targetnya bukan hanya perawatan, pemeliharaan, dan juga prestasi olahraga, tapi sinergi juga dengan kesejahteraan melalui peningkatan UMKM. Nah, karena itu nanti pasti ada titik temunya itu, kebijakan dari pemerintah daerah dengan pusat," pungkasnya.
(ihc/ihc)
