Kondisi Rumah yang Rata Tanah Usai Nenek Elina Diusir Paksa oleh Ormas

Kondisi Rumah yang Rata Tanah Usai Nenek Elina Diusir Paksa oleh Ormas

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 26 Des 2025 17:40 WIB
Kondisi rumah Elina rata dengan tanah dan ada warga yang mendokumentasikan lokasi.
Kondisi rumah Elina rata dengan tanah dan ada warga yang mendokumentasikan lokasi. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Rumah Elina Widjajanti (80), seorang lansia di Surabaya kini telah rata dengan tanah. Nenek itu diduga menjadi korban pengusiran paksa yang berujung pada pembongkaran rumahnya di Dukuh Kuwukan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep oleh sejumlah oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Pantauan detikJatim di lokasi, bangunan rumah Elina memang sudah hancur sepenuhnya dan telah diratakan dengan tanah. Tidak terlihat sisa-sisa perabot atau barang pribadi di area itu. Lahan bekas rumah itu juga saat ini sudah terlihat kosong tanpa adanya aktivitas apapun.

Bangunan rumah Elina yang rata dengan tanah menyita perhatian beberapa warga yang melintas. Ada warga yang terlihat mendokumentasikan kondisi reruntuhan rumah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa pengusiran Elina dari rumahnya ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, Elina tampak dipaksa keluar dari rumah oleh sejumlah pria diduga oknum dari salah satu ormas di Surabaya.

"Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah," ujar Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, Jumat (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

Pihak Elina lantas menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025. Pihaknya juga berencana melaporkan barang-barang yang hilang usai diangkut tanpa izin.

"Kami di awal ini melaporkan tentang pengeroyokan terus kemudian yang disertai dengan perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum ya," tegas Wellem.

Sebelumnya, Wellem menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat puluhan orang mendatangi rumah Elina pada 6 Agustus 2025. Dia mengatakan tindakan itu dilakukan tanpa dasar hukum. Dia sebutkan setidaknya ada 30 orang yang datang untuk melakukan pengusiran paksa Nenek Elina saat itu.

"Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya," kata Willem.

Akibat kejadian itu Elina mengalami luka hingga berdarah. Ia juga tak diberi kesempatan menyelamatkan barang-barang penting miliknya sebelum rumah itu dikosongkan dan dibongkar.

Parahnya, pada saat pengusiran tersebut, Wellem menegaskan di dalam rumah itu ada seorang bayi berusia 1,5 tahun, balita berusia lima tahun, seorang ibu, serta satu lansia lainnya. Setelah kejadian itu penghuni dilarang kembali masuk ke dalam rumah dan akses bangunan dipalang.

Kasus ini pun menyita perhatian Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ia telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi rumah Elina yang telah dibongkar. Pihak keluarga menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan tanpa putusan pengadilan.

"Kita sudah tanya baik-baik bukti bahwa mereka, sudah mengeklaim membeli. Mereka enggak berani cuma iya-iya saja. Bapak mau membongkar apakah ada surat dari pengadilan? Jadi sepihak," ujar pihak keluarga Elina ke Armuji.

Elina telah tinggal seorang diri di rumah tersebut sejak 2011. Ia tidak menikah dan masih memiliki keluarga. Namun saat pengusiran terjadi, Elina disebut diberi tahu bahwa rumah itu telah dibeli dan dianggap tak memiliki ahli waris.

"Saya bilang 'loh ini (Elina) masih hidup, apakah saudara kandung? (Saya) saudara kandung. Apakah ada ahli waris? Ada'," ucap pihak keluarga kepada Armuji.

Armuji pun memanggil Ketua RT dan RW setempat untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut.

"Pak RT, Pak RW, Ibu ini kan usia 80 tahun, seorang perempuan, masak dianiaya seperti itu diam saja warga di sini. Kan bongkar ini butuh waktu, kan nggak boleh seperti itu," ujarnya.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads