Satpol PP Gagalkan Aksi Maling Motor di Kota Lama Surabaya

Satpol PP Gagalkan Aksi Maling Motor di Kota Lama Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 29 Des 2025 20:00 WIB
Terekam CCTV aksi curanmor di Kota Lama Surabaya
Terekam CCTV aksi curanmor di Kota Lama Surabaya/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Viral di media sosial anggota Satpol PP Surabaya menggagalkan aksi maling motor di Kota Lama Surabaya. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bubutan.

Satpol PP yang menggagalkan itu dari Tim Alugoro. Aksi percobaan mencuri motor di Kota Lama terjadi pada Kamis (25/12) malam. Terduga pelaku pun diamankan beserta barang bukti dan diserahkan ke kepolisian.

Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa bermula saat Tim Alugoro melakukan patroli rutin dan mencurigai keberadaan sebuah sepeda motor yang terparkir di kawasan Kota Lama sekitar pukul 20.39 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecurigaan semakin menguat setelah petugas melakukan pemantauan melalui CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar sepeda motor yang terparkir," jelas Achmad Zaini, Senin (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

Petugas kemudian melakukan pemantauan secara intensif dari CCTV di Posko dengan tetap menjaga jarak dan tidak memancing kecurigaan. Beberapa saat kemudian, melalui pantauan CCTV, terduga pelaku terlihat berupaya mengambil sepeda motor tersebut.

"Begitu terlihat pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor, anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penyergapan di lokasi," ujarnya.

Penyergapan dilakukan oleh Tim Alugoro 1.2 yang dipimpin Komandan Regu (Danru) Choirul atau yang akrab disapa Gogon, bersama anggotanya Daus, Wahyudi, dan Deni. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung diserahkan ke Polsek Bubutan.

Selain terduga pelaku, petugas Satpol PP juga menyerahkan barang bukti berupa satu buah kunci T rakitan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian serta satu unit sepeda motor kepada pihak kepolisian.

"Saya mengapresiasi kepada seluruh anggota Tim Alugoro yang bertugas. Mereka menunjukkan respons cepat dan koordinasi yang baik sehingga aksi kriminal dapat dicegah sebelum menimbulkan kerugian bagi masyarakat," katanya.

Pengamanan di kawasan Kota Lama Surabaya dilakukan 24 jam dengan sistem dua shift, yakni pukul 06.00-18.00 WIB dan 18.00-06.00 WIB. Upaya ini untuk menekan potensi gangguan keamanan, khususnya di kawasan strategis dan bersejarah.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Bubutan untuk pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami identitas terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi lain.




(esw/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads