Dugaan penarikan parkir ganda di kawasan wisata Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, mencuat di tengah lonjakan kunjungan saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo menegaskan kabar tersebut tidak benar untuk area parkir tepi jalan.
Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi memastikan, penarikan retribusi parkir di kawasan Telaga Ngebel telah berjalan sesuai ketentuan peraturan daerah dan tidak ada pungutan dobel oleh petugas resmi.
"Tidak ada penarikan ganda di Telaga Ngebel untuk parkir di tepi jalan," ujar Wahyudi, Rabu (7/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, pengunjung yang masuk di kawasan wisata Telaga Ngebel memang dikenai retribusi wisata sebesar Rp 15 ribu per orang. Selain itu, terdapat tarif parkir yang terpisah dan diatur secara resmi.
"Tarif parkir tepi jalan itu sudah jelas aturannya. Roda dua Rp 3.000 dan roda empat Rp 5.000, sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2023," jelasnya.
Menurut Wahyudi, membludaknya wisatawan saat libur Nataru memicu munculnya persepsi adanya pungutan parkir ganda. Namun, ia menduga hal tersebut terjadi karena kendaraan diparkir di lahan milik warga.
"Kalau ada yang merasa ditarik dua kali, kemungkinan parkirnya di lahan warga, bukan di tepi jalan," katanya.
Wahyudi menegaskan, parkir tepi jalan di kawasan Telaga Ngebel berada di bawah kewenangan Dishub dan dijaga oleh petugas resmi. Ia memastikan petugas Dishub tidak melakukan penarikan ulang.
"Di tepi jalan itu ada petugas parkir dari Dishub dan saya jamin tidak ada penarikan kembali," tegasnya.
Sementara itu, penarikan parkir di lahan milik warga merupakan jasa parkir yang dikelola secara mandiri oleh pemilik lahan. Dishub, kata Wahyudi, tidak memiliki kewenangan untuk mengatur penarikan tersebut.
"Warga banyak membuka lahan parkir di tanahnya sendiri. Kalau di sana ditarik, itu memang jasa parkir mereka," ujarnya.
Wahyudi juga mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan penarikan parkir ganda di area tepi jalan. Dishub telah menempatkan pengawas dan petugas UPT di lokasi selama masa liburan.
"Silakan lapor ke kami. Ada pengawas dan sekitar 10 petugas parkir di sana," pungkasnya.
(ihc/hil)
