Persoalan sampah di Indonesia masih menjadi masalah serius, termasuk di Sidoarjo. Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pengelolaan sampah di sejumlah desa di Sidoarjo justru kerap terganggu, padahal layanan tersebut merupakan kebutuhan publik yang bersifat mendesak dan krusial.
Kepala UPT TPA Jabon Sidoarjo, Hajid Arif Hidayat mengungkapkan, fenomena terganggunya pengelolaan sampah saat musim Pilkades cukup sering terjadi. Ia menyebut, persoalan ini umumnya bermula dari dinamika politik di tingkat desa yang menyeret lembaga pengelola sampah.
"Memang cukup menggejala ketika musim Pilkades, di beberapa desa pengelolaan sampah ikut terganggu. Padahal sebelumnya berjalan lancar," ujar Hajid, kepada detikJatim Rabu (7/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hajid, pengelolaan sampah di tingkat desa umumnya dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dibentuk oleh kepala desa. Ketika terjadi kontestasi politik atau pergantian kepemimpinan, lembaga-lembaga tersebut kerap menjadi sasaran konflik nonteknis.
"Masalah yang sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan persampahan, tiba-tiba dipermasalahkan. Ini biasanya karena ada rivalitas politik di internal desa," katanya.
Ia menilai, kondisi tersebut tidak elok mengingat pengelolaan sampah merupakan layanan publik yang sangat penting. Jika pengelolaan di tingkat Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) terganggu, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.
"Ujung tombak pelayanan persampahan itu ada di TPS 3R, ada pengelola, pengepul, dan pengangkutan. Kalau ini terganggu, masyarakat yang paling cepat merasakan dampaknya, sampah bisa menumpuk," tutur Hajid.
Hajid menjelaskan, sering kali pergantian pengelola dilakukan secara mendadak tanpa persiapan, kaderisasi, maupun masa transisi. Padahal, pengelolaan sampah membutuhkan proses belajar dan pemahaman teknis yang tidak singkat.
"Kadang yang menerima tugas baru itu siap enggak siap. Mengelola sampah itu perlu trial, perlu pengalaman. Kalau tiba-tiba diganti tanpa persiapan, akhirnya pelayanan mundur, sampah menumpuk, bahkan pembayaran pengelolaan bisa terganggu," ujarnya.
Ia menegaskan, pergantian pengelola bukanlah masalah selama dilakukan dengan tujuan memperbaiki kinerja. Namun, jika motifnya hanya mencari kesalahan atau dilatarbelakangi kepentingan politik, hal itu justru merugikan masyarakat.
"Kalau memang dari awal ada masalah dan diganti untuk memperbaiki, itu bagus. Tapi kalau yang sudah berjalan baik justru diganggu karena faktor nonteknis, ini yang kami sayangkan," kata Hajid.
Ke depan, pihaknya berharap lembaga pengelola sampah di tingkat desa, termasuk bank sampah dan lembaga intermediate, dapat dikelola secara profesional dan terhindar dari tarik-menarik kepentingan politik.
"Menghadapi Pilkades, kami berharap tetap menekankan profesionalisme. Jangan jadikan pengelolaan sampah sebagai ajang kembang-kembangan politik di level desa. Pelayanan publik harus tetap berjalan lancar," pungkas Hajid.
(hil/hil)