Kadindik Jatim Minta Konflik Yayasan SMP-SMK Turen Tak Boleh Ganggu KBM

Kadindik Jatim Minta Konflik Yayasan SMP-SMK Turen Tak Boleh Ganggu KBM

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 14 Jan 2026 16:00 WIB
SMP-SMK Turen
SMP-SMK Turen (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan, konflik yayasan yang terjadi di SMP-SMK Turen, Kabupaten Malang, tidak boleh mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Ia meminta seluruh persoalan pengelolaan yayasan diselesaikan di luar lingkungan sekolah.

Aries mengatakan, sekolah harus tetap menjadi ruang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar, tanpa adanya tekanan maupun intimidasi akibat konflik kepengurusan yayasan.

"Saya minta agar ini bisa diselesaikan dengan solusi yang baik. Jangan sampai permasalahan dibawa ke lingkungan sekolah. Biarkan sekolah berproses belajar dengan baik, tidak terganggu oleh persoalan lain," ujar Aries kepada detikJatim, Rabu (14/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aries mengungkapkan, pihaknya menerima laporan adanya orang-orang tertentu yang masuk ke lingkungan sekolah dan dinilai mengganggu jalannya KBM. Situasi ini disebut menimbulkan rasa terancam serta tekanan psikologis bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

"Atas dasar itu kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di wilayah Malang agar bisa mengambil tindakan yang diperlukan, supaya tidak mengganggu proses pembelajaran," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Aries menegaskan, segala bentuk intimidasi di lingkungan sekolah tidak dapat dibenarkan. Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat memberikan pengamanan, bahkan membatasi kehadiran pihak luar di sekolah selama jam belajar berlangsung.

Sementara terkait operasional pendidikan, Aries memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Tidak ada proses pendidikan yang terhambat, baik dari sisi akademik maupun administrasi.

"Operasional pendidikan tetap berjalan sampai sekarang. Hanya saja memang ada tekanan psikis karena keberadaan orang-orang yang bukan warga sekolah di lingkungan sekolah," katanya.

Sementara itu, mengenai persoalan yayasan, Aries menilai persoalan tersebut lazim terjadi di lembaga pendidikan swasta. Namun, ia menekankan bahwa konflik kepengurusan yayasan harus diselesaikan melalui jalur hukum tanpa mengintervensi dunia pendidikan.

"Kami patuh pada aturan. Siapa yang nantinya berhak mengelola sekolah akan ditentukan melalui keputusan hukum. Tapi jangan mengintervensi pendidikan. Saya sudah instruksikan cabang dinas di wilayah Malang untuk menyelesaikan persoalan ini di luar sekolah," tegasnya.

Aries juga memastikan bahwa legalitas kelulusan siswa tidak akan terdampak konflik yayasan. Data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah sepenuhnya berada di bawah kendali Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

"Tidak ada masalah terkait kelulusan. Dapodik kita yang pegang, data sekolah dan siswa sudah lengkap. Termasuk dana operasional, semuanya tetap berjalan sesuai mekanisme," pungkas Aries.

Diberitakan sebelumnya, polemik terjadi di SMP-SMK Turen, Kabupaten Malang. Masalah timbul akibat persoalan dalam kepemilikan yayasan yang menaungi lembaga pendidikan tersebut.

Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) secara sah memiliki legalitas pengelolaan kemudian memperkarakan keberadaan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) yang dinilai ilegal dan menguasai paksa lembaga pendidikan SMK Turen tersebut.

YPTT pun melaporkan pengurus YPTWT ke Polda Jawa Timur atas keabsahan pendirian akta yayasan yang dinilai cacat hukum. Laporan polisi itu pun direspons sampai adanya satu tersangka yakni Ketua YPTWT karena dugaan keterangan palsu dalam akta otentik.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads