Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya menerima banyak aduan dari masyarakat sejak resmi dibuka. Hingga saat ini, delapan laporan telah ditangani dan masuk kategori kasus premanisme.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, jumlah aduan terus bertambah setiap harinya sejak kantor Satgas dibuka pada Senin (5/1/2026).
"Untuk kantor Satgas ini memang dari hari ke hari, semakin lama semakin banyak aduannya. Kalau laporannya masuk banyak, tetapi yang bisa dikategorikan premanisme sampai dengan kemarin itu kurang lebih ada delapan yang (kategori) premanisme," kata Tundjung, Kamis (15/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu bentuk premanisme yang paling banyak dilaporkan adalah praktik pungutan liar (pungli). Laporan tersebut telah ditangani melalui koordinasi Satpol PP bersama kecamatan setempat untuk penyelesaian cepat.
Selain premanisme, satgas juga menerima berbagai aduan terkait permasalahan pertanahan. Aduan tersebut meliputi dugaan mafia tanah, sengketa tanah, hingga penipuan tanah.
Untuk laporan pertanahan, penanganan dilakukan bersama perangkat daerah (PD) terkait, seperti Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya.
Menurut Tundjung, sebagian besar warga memilih datang langsung ke kantor Satgas yang berlokasi di Jalan Sedap Malam. Meski mayoritas pelapor merupakan warga Surabaya, terdapat pula laporan dengan objek perkara di luar wilayah kota.
"Ya memang warga Surabaya tetapi ada yang dilaporkan itu di luar Surabaya. Kalau yang dilaporkan di luar Surabaya, tentunya kita tolak. Jadi warga Surabaya melaporkan ke Satgas tapi yang dilaporkan (objeknya) di luar Surabaya. Ada yang seperti itu," jelasnya.
Terkait mekanisme pelaporan, Tundjung memastikan Satgas telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
"Tentunya sudah kita buatkan SOP-nya, tergantung laporan tersebut nanti diverifikasi laporannya. Kalau bisa kita teruskan, kita teruskan, kalau tidak dia (pelapor) harus melengkapi dulu laporan tersebut. Jadi ada alurnya," pungkasnya.
Kantor Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya beroperasi setiap hari kerja mengikuti jam kantor pemerintahan, yakni pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyediakan hotline pengaduan masyarakat melalui nomor 0817-0013-010 serta Call Center 112.
(esw/hil)
