Dishub Surabaya Klaim 90% Warga Setuju Parkir Digital Diterapkan

Dishub Surabaya Klaim 90% Warga Setuju Parkir Digital Diterapkan

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 28 Jan 2026 16:15 WIB
Rambu-rambu larangan parkir di TJU Jalan Tunjungan telah dipasangan.
Rambu-rambu larangan parkir di TJU Jalan Tunjungan telah dipasangan. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Hasil polling yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menunjukkan sebanyak 90 persen warga setuju sistem parkir diberlakukan secara digital. Saat ini, sebanyak 76 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) telah menerapkan pembayaran parkir online secara bertahap sejak Senin (26/1).

Kepala UPT Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, digitalisasi parkir dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat. Hasil jajak pendapat menunjukkan mayoritas responden mendukung kebijakan tersebut.

"Karena berdasarkan polling dari masyarakat Surabaya dan masyarakat di luar kota, hasilnya 85-90% menginginkan parkir tepi jalan umum untuk diberlakukan digitalisasi," kata Jeane, Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeane menjelaskan, penerapan parkir digital dibagi ke dalam tiga zona. Total terdapat 76 titik parkir digital yang tersebar di tiga zona tersebut.

Zona 1 mencakup 37 titik parkir yang berada di ruas Jalan Blauran, Jalan Embong Malang, Jalan Tanjung Anom, dan Jalan Genteng Besar. Kemudian Zona 2 meliputi 26 titik parkir di ruas Jalan Kedung Doro. Sementara Zona 3 terdiri dari 13 titik parkir yang tersebar di Jalan Kedungsari, Jalan Tegalsari, Jalan Kombespol M. Duryat, dan Jalan Taman Apsari.

ADVERTISEMENT

Sejumlah lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi. Khususnya di kawasan perdagangan dan wisata.

"Di Tanjung Anom, Blauran dan Genteng Besar, area-area ini merupakan area perdagangan. Di Embong Malang juga animo masyarakat sangat tinggi untuk parkir tepi jalan umum di area jalan-jalan tersebut," jelasnya.

Beralih ke sistem digital, Dishub pun melakukan pendataan jukir. Termasuk pembukaan rekening Bank Jatim agar sistem bagi hasil lebih transparan.

"Jadi ambil kita mendata para petugas parkir ini untuk di data rekeningnya untuk bagi hasil mereka, hak yang harus mereka terima bisa masuk ke rekening masing-masing," ujarnya.

Selain itu, para jukir juga telah mendapatkan pelatihan, mulai dari validasi data hingga pemasangan aplikasi pada perangkat yang digunakan. Perangkat tersebut disiapkan sepenuhnya oleh UPT Parkir Dishub Surabaya.

"Jadi operasional dari device atau HP ini, petugas kami menyediakan, menyiapkan, dan mengantarkan ke lokasi. Setelah itu kita bawa kembali," pungkasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads