Polisi Turun Tangan Soal ODGJ yang Dipasung di Ponorogo

Polisi Turun Tangan Soal ODGJ yang Dipasung di Ponorogo

Charolin Pebrianti - detikJatim
Senin, 02 Feb 2026 19:10 WIB
Suhananto, ODGJ asal Ponorogo yang dipasung keluarganya
Suhananto, ODGJ asal Ponorogo yang dipasung keluarganya (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Polres Ponorogo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diperlakukan tidak layak di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Polisi bersama Dinas Sosial turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi dan penanganan terhadap ODGJ tersebut.

Kasat Binmas Polres Ponorogo AKP Agus Syaiful Bahri mengatakan pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya ODGJ yang membutuhkan perhatian khusus. Atas perintah pimpinan, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

"Informasi dari masyarakat bahwa di Jambon ini ada ODGJ. Atas perintah pimpinan, kami langsung mengecek lokasi yang dimaksud," kata Agus kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan terdapat dua lokasi berbeda di Desa Sendang, Kecamatan Jambon. Dalam satu desa tersebut, terdapat dua dukuh yang masing-masing memiliki satu ODGJ.

ADVERTISEMENT

"Di Desa Sendang ini ada dua lokasi. Masih satu desa tapi di dua dukuh yang berbeda," jelasnya.

Agus menyebut kondisi ODGJ tersebut memprihatinkan karena berada di dalam kandang yang diberi jeruji. Menurutnya, perlakuan tersebut harus segera dicarikan solusi yang lebih manusiawi.

"Dijeruji di kandang, padahal kita ini manusia biasa. Mereka harus diupayakan hidup layak seperti manusia pada umumnya," tegasnya.

Polres Ponorogo telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut. Bahkan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur turut turun langsung ke lokasi.

"Kami sudah koordinasi dengan Dinsos Ponorogo. Hari ini juga ditindaklanjuti oleh Dinsos Provinsi yang datang langsung ke sini," ujarnya.

Menurut Agus, langkah selanjutnya adalah memberikan perhatian dan penanganan khusus bagi kedua ODGJ tersebut agar kondisi kejiwaannya dapat ditangani secara medis.

"Untuk beliau berdua yang mengalami gangguan jiwa ini, kami beri atensi khusus. Kami upayakan dicarikan solusi supaya kejiwaannya bisa diobati dan mereka bisa sembuh," pungkasnya.

Polisi berharap penanganan terpadu antara aparat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat mengembalikan hak-hak kemanusiaan ODGJ agar dapat hidup layak seperti masyarakat lainnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads