Satlantas Polres Pasuruan bersama instansi terkait menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar dan parkir liar di kawasan bawah jembatan Tol Bundaran Sirkel Gempol, Pasuruan. Keberadaan PKL dan parkir liar dikeluhkan pengguna jalan karena membahayakan.
Petugas gabungan polisi, Satpol PP dan Dishub menertibkan lapak-lapak PKL yang memenuhi bahu jalan. Keberadaan PKL di sepanjang bahu jalan dinilai menjadi magnet bagi para sopir truk untuk memarkir kendaraannya secara sembarangan (parkir liar).
Secara otomatis, hal itu meningkatkan risiko kecelakaan fatal di jalur padat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu minggu sebelumnya sudah dilakukan imbauan kepada para PKL, namun imbauan tersebut tidak dihiraukan sehingga langkah tegas pun diambil.
Sejumlah gerobak dan rombong milik PKL yang mayoritas merupakan warga sekitar diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk memastikan area bawah jembatan bersih dari aktivitas dagang yang memicu kantong parkir liar.
"Kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Fokus kami adalah mengembalikan fungsi bahu jalan agar tidak ada lagi truk yang parkir sembarangan hanya untuk mampir ke warung, karena itu sangat membahayakan pengguna jalan lain," kata Kanit Turjawali Satlantas Pasuruan Ipda Aries Setiyandono, Selasa (17/2/2026).
Satlantas Polres Pasuruan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Langkah itu sebagai langkah preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan.
(ihc/hil)
