ASN Sekretariat DPRD Lamongan Ngamar dengan Selingkuhan Terancam Sanksi

ASN Sekretariat DPRD Lamongan Ngamar dengan Selingkuhan Terancam Sanksi

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 18 Feb 2026 19:15 WIB
Gedung DPRD Lamongan
Gedung DPRD Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Kasus aparatur sipil negara (ASN) Lamongan berinisial HP (53) yang gerebek istrinya ngamar di hotel Tuban berbuntut pajang. Kini ASN yang juga staf DPRD itu terancam sanksi jika terbukti.

Sekretaris DPRD Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, membenarkan yang bersangkutan merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Lamongan. Meski begitu, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

"Saya sudah membaca informasi itu. Namun sampai sekarang belum ada laporan resmi yang masuk ke kami," kata Pujo Broto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pujo menegaskan, jika laporan telah diterima, pihak sekretariat akan memanggil HP untuk dimintai klarifikasi. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan diserahkan kepada instansi kepegawaian guna menentukan langkah sesuai aturan yang berlaku bagi ASN.

ADVERTISEMENT

"Kalau nanti ada laporan, tentu akan kami proses dan diteruskan ke badan kepegawaian untuk penanganan sesuai ketentuan," tambahnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik, HP berpotensi dijatuhi sanksi administratif sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku bagi ASN, termasuk PPPK.

Sebelumnya, aksi penggerebekan terhadap seorang suami diduga berselingkuh bersama wanita idaman lain (WIL) dilakukan istrinya di salah satu hotel di Tuban. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (16/2).

Seorang perempuan berinisial M (45) memergoki suaminya, HP (53), yang merupakan staf Sekretariat Dewan di DPRD Kabupaten Lamongan, berada dalam satu kamar hotel dengan perempuan lain di Tuban.

Penggerebekan dilakukan dengan didampingi aparat dari Polres Tuban. M mengaku curiga terhadap perubahan perilaku suaminya. Ia kemudian membuntuti HP sejak keluar dari rumah dan melintas di Terminal Lamongan dengan mengendarai sepeda motor.

Menurut M, sekitar pukul 21.00 WIB ia melihat suaminya berboncengan dengan seorang perempuan. Ia pun mengikuti keduanya hingga masuk ke sebuah hotel di Tuban sekitar pukul 22.45 WIB.

"Saat itu suami saya berboncengan dengan seorang wanita lain di Terminal Lamongan. Saya buntuti sampai masuk hotel di Tuban," ujar M.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads