Jalan Masuk Petirtaan Kuno Sumberbeji Jombang Ditutup Pemilik Tanah

Jalan Masuk Petirtaan Kuno Sumberbeji Jombang Ditutup Pemilik Tanah

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 24 Feb 2026 21:10 WIB
Imamudin Faizul Fitri melakukan penutupan jalan dengan bambu
Imamudin Faizul Fitri melakukan penutupan jalan dengan bambu. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Jalan masuk ke Petirtaan Sumberbeji di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Ngoro, Jombang ditutup oleh pemilik lahan. Akses ke situs purbakala peninggalan Kediri hingga Majapahit ini ditutup karena masalah kompensasi.

Penutupan akses ke Petirtaan Sumberbeji dilakukan Imamudin Faizul Fitri, warga Desa Badang, Ngoro, Jombang. Ia memasang bambu layaknya pagar sehingga semua jenis kendaraan tidak bisa melintas. Sebab jalan ini di lahan milik keluarganya.

Jalan ke situs purbakala yang kini menjadi destinasi wisata sejarah ini lebarnya sekitar 3 meter. Permukaannya masih berupa tanah atau makadam. Panjang jalan ini sekitar 150 meter dari jalan kampung. Imamudin menutup jalan ini sejak 15 Februari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penutupan akses Petirtaan Sumberbeji ini wujud aksi protes Imamudin terhadap Bumdes Kesamben. Sebab tahun ini, ia tidak diberi kompensasi seperti tahun-tahun sebelumnya. Bahkan tahun 2024, ia menerima kompensasi Rp 8 juta yang dibayar bertahap.

ADVERTISEMENT

Imamudin menuntut kompensasi karena lahannya dijadikan jalan masuk ke Petirtaan Sumberbeji. Sedangkan Bumdes Kesamben selama ini mengelola bisnis di dalamnya. Yaitu setidaknya terdapat 8 warung yang setiap harinya dipungut Rp 15.000 per warung.

"Saya minta kompensasi setiap tahun karena di situ ada kegiatan warung yang ditarik tiap hari 15.000. Itu dipotong biaya listrik, kebersihan dan penjagaan. Kan di situ masih ada sisa, otomatis saya minta di situ," jelasnya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Selama ini, lanjut Imamudin, tidak ada hitam di atas putih terkait kesepakatan nilai kompensasi antara Bumdes dengan dirinya. Oleh sebab itu, sempat terjadi negosiasi yang alot ketika masalah ini dimediasi oleh Forkopimca Ngoro pada Jumat (20/2) siang.

Kedua pihak tidak mencapai titik temu. Sebab Imamudin yang awalnya meminta Rp 10 juta per tahun, bersedia turun harga menjadi Rp 5 juta per tahun. Sedangkan pengelola Bumdes Kesamben hanya mampu maksimal Rp 2-3 juta.

"Mereka bersikukuh di angka Rp 2-3 juta. Saya tidak mau karena sudah tahu hitungannya. Kemarin itu adik saya yang dikasih Rp 2 juta. Saya merasa ditelikung karena tidak ketemu harga. Saat mediasi di kecamatan saya sampaikan, kalau tidak ada titik temu, uang Rp 2 juta saya masukkan kekurangan tahun kemarin. Kalau ketemu tinggal tambah berapa," terangnya.

Selama kesepakatan nilai kompensasi belum tercapai, Imamudin bakal terus menutup jalan masuk ke Petirtaan Sumberbeji. "Tidak kami buka dulu sebelum ketemu titik kompensasi. Minimal Rp 5 juta supaya tidak seenaknya sendiri," tandasnya.

Situs petirtaan suci Majapahit di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Jombang diyakini menjadi bagian dari kota raja. Karena tidak jauh dari situs ini juga ditemukan struktur purbakala sisa-sisa keraton dan permukiman dari zaman Majapahit.

Petirtaan Sumberbeji diperkirakan berdiri di area seluas 500 meter persegi. Beberapa tahap ekskavasi sebelumnya berhasil mengungkap bangunan kolam seluas 20 x 17 meter persegi. Rata-rata ketebalan dinding kolam purba ini mencapai 80 cm. Kedalaman kolam mencapai 2 meter dengan lantai berupa tatanan bata merah kuno.

Petirtaan ini dibangun dan digunakan oleh keluarga raja untuk menyucikan diri. Hanya saja tahun pembangunannya sampai saat ini belum bisa dipastikan. Para arkeolog baru mendapatkan petunjuk berupa temuan pecahan keramik dari Dinasti Yuan dan Song di Tiongkok sekitar abad 10-12 masehi. Kolam kuno ini diprediksi dibangun sejak Kerajaan Kediri dan digunakan sampai masa Majapahit.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads