Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini dikeluhkan wali murid salah satu sekolah di Kecamatan Kraksaan, Probolinggo yang merasa geram atas ketentuan atau syarat menerima dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak memviralkan video bila ada kejadian keracunan akibat MBG.
Masalah ini menjadi perbincangan wali murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Semampir. Ketentuan dalam link formulir dari SPPG melalui sekolah meminta agar wali murid atau murid tidak mendokumentasikan menu MBG yang didapat, dan bila terjadi keracunan agar tidak protes atau memposting di media sosial.
Salah satu Wali Murid di SDN 1 Semampir yang enggan disebut namanya mengaku dirinya hampir saja bertengkar dengan pihak sekolah gegara dirinya memprotes syarat atau ketentuan dari pihak SPPG tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hampir mau tengkar gara-gara pas baca ada ketentuan seperti itu. Dikira anak saya bahan uji coba kalau keracunan harus dirahasiakan. Mampu saya ngasi makan yang lebih bergizi dari menu MBG ini," katanya kepada detikJatim, Rabu (25/2/2026).
Wali murid bersangkutan juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia terima menu MBG itu berasal dari salah satu SPPG di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan. Menurutnya, menu MBG yang diberikan SPPG tersebut selama Ramadan ini juga tidak cukup variatif.
"Menu MBG nya juga tidak seberapa. Kalau kemarin itu roti 1, apel 1, kurma 3 biji, dan telur rebus 1. Dan untuk sekarang hanya salak 2 biji, roti 1, dan telur puyuh 3," lanjutnya.
Yang membuatnya kecewa adalah ketika dirinya tidak berkenan untuk mengisi formulir karena adanya syarat demikian dari pihak SPPG, pihak sekolah pun memutuskan untuk tidak memberi menu MBG kepada anaknya.
"Kebetulan di sekolah anak saya baru kemarin dapat MBG. Tapi sebelum menerima menu, harus mengisi formulir dan saya kaget ketika baca di lampiran kedua ada ketentuan itu," ujarnya.
(auh/dpe)
