Kata Gus Ipul Soal Penonaktifan 29 Ribu Peserta PBI JKN di Nganjuk

Kata Gus Ipul Soal Penonaktifan 29 Ribu Peserta PBI JKN di Nganjuk

Bakrie - detikJatim
Minggu, 01 Mar 2026 11:45 WIB
Mensos Gus Ipul memberikan santunan kepada anak yatim saat kunker di Nganjuk
Mensos Gus Ipul memberikan santunan kepada anak yatim saat kunker di Nganjuk. (Foto: dok. Bakrie/detikJatim)
Nganjuk -

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bicara soal penonaktifan puluhan ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Nganjuk. Gus Ipul menyampaikan itu saat berkunjung ke Pendopo KRT Sosro Koesoemo Pemkab Nganjuk.

Gus Ipul mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bagian dari penataan data agar bantuan tepat sasaran. Dia akui ada sebanyak 29 ribu peserta PBI JKN di Nganjuk yang telah dinonaktifkan. Kebijakan itu diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria.

"Seperti Nganjuk ini, kemarin kita nonaktifkan 29 ribu PBI. Itu kita alihkan kepada masyarakat yang (berada di desil) paling bawah," ujar Gus Ipul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Wali Kota Pasuruan itu menjelaskan bahwa Nganjuk saat ini telah berstatus Universal Health Coverage (UHC) BPJS. Dengan kondisi itu, sebagian warga yang dinonaktifkan kepesertaannya akan ditangani pemerintah daerah atau beralih ke kepesertaan BPJS mandiri.

"Karena Nganjuk adalah kabupaten UHC BPJS maka diambil oleh Pemkab atau mereka beralih ke BPJS mandiri," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Gus Ipul menjelaskan bahwa selama ini sebenarnya lebih dari 50% masyarakat Indonesia telah mendapatkan bantuan iuran BPJS, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Namun dia mengakui masih menemukan penerima yang sebenarnya sudah tidak layak mendapat bantuan.

"Masalahnya, dari 50 persen lebih itu, sebagian di antaranya ternyata tidak memenuhi kriteria, karena sudah mampu. Jadi harus dievaluasi dan diperbarui datanya," ujarnya.

Pemutakhiran data peserta PBI JKN saat ini disebut Gus Ipul sangat dinamis, bahkan bisa berubah setiap bulan. Hanya saja untuk tahap sosialisasi awal ini pemerintah dia sebut telah menetapkan masa berlaku data selama 3 bulan.

"Jadi data yang ditetapkan bulan ini berlaku tiga bulan ke depan. Nanti diperbarui lagi, sehingga ada waktu untuk masa sanggah," katanya.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi memastikan dari total 29 ribu peserta yang dinonaktifkan tersebut, dari hasil verifikasi ulang yang sudah dilakukan, ada sekitar 18 ribu hingga 19 ribu warga yang masih layak menerima bantuan. Mereka, ,menurut Marhaen, akan dicover melalui skema PBI yang dibiayai Pemkab Nganjuk.

"Setelah diverifikasi ulang, sekitar 18 ribu sampai 19 ribu akan kami cover melalui PBI kabupaten," ujar Marhaen.

Pemkab Nganjuk memastikan kebijakan ini tidak akan mengurangi akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang tetap menjadi prioritas utama.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads