Pedagang Pasar Porong Keluhkan Syarat NIB-NPWP untuk Jual Minyakita

Pedagang Pasar Porong Keluhkan Syarat NIB-NPWP untuk Jual Minyakita

Suparno - detikJatim
Selasa, 03 Mar 2026 16:45 WIB
Ilustrasi MinyaKita di Pasar Porong Sidoarjo
Ilustrasi MinyaKita di Pasar Porong Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Pedagang Pasar Baru Porong, Sidoarjo mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita. Selain langka sejak lima hingga enam bulan terakhir, pedagang juga diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP untuk bisa memesan secara mandiri.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Baru Porong, Syaiful mengatakan, sebagian pedagang memilih tidak lagi menjual MinyaKita karena terkendala persyaratan administrasi tersebut.

"Hampir lima sampai enam bulan MinyaKita itu tidak beredar normal di pasar. Kalau ingin ambil sekarang harus punya NIB dan NPWP. Tidak semua pedagang berani mengurus karena khawatir urusan pajak," kata Syaiful kepada detikJatim, Selasa (3/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, aturan tersebut merupakan bagian dari program terbaru dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar pedagang bisa melakukan pemesanan secara mandiri. Namun prosesnya dinilai tidak sederhana.

"Disuruh urus NIB dulu, kemudian NPWP. Katanya kalau syarat lengkap baru bisa dapat pasokan. Sekarang masih proses, belum semua pedagang selesai mengurus," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Syaiful menambahkan, pedagang sebenarnya bersedia mengikuti aturan. Namun mereka berharap distribusi dilakukan rutin dan merata, tidak hanya datang sebulan sekali.

"Kalau sesuai aturan, kita harus jual Rp 15.700 per liter. Sebelumnya kami dapat dengan harga Rp 14.500 per liter. Tapi kalau barangnya tidak ada, ya percuma. Yang penting pasokan itu kontinu, minimal dua minggu atau sebulan sekali ada," tegasnya.

Ia menyebut, MinyaKita merupakan produk paling laris di pasar karena harganya lebih terjangkau dibanding merek lain maupun minyak curah.

Sementara itu, salah satu pedagang, Arifin (55), mengaku terakhir mendapatkan pasokan sebelum Ramadan. Saat itu ia memperoleh empat dus, masing-masing berisi kemasan 1 liter dan 2 liter.

"Sebelum puasa saya dapat 4 dus. Yang 1 liter isi 12, yang 2 liter isi 6 per dus. Waktu itu harga eceran Rp 14.500 per liter dan Rp 29 ribu untuk kemasan 2 liter," ujar Arifin.

Menurutnya, pasokan biasanya berasal dari Perum Bulog. Namun dalam beberapa bulan terakhir, distribusi tidak lagi rutin.

"MinyaKita ini paling dicari pembeli. Dibanding merek lain seperti Sunco yang harganya Rp 23 ribu per liter, MinyaKita tetap paling laris. Minyak curah saja sekarang sekitar Rp 21 ribu per kilogram, malah lebih mahal," jelasnya.

Arifin berharap, pemerintah dapat memastikan pasokan kembali stabil. Ia mengusulkan agar setiap pedagang minimal mendapat enam dus setiap pekan, terdiri dari tiga dus kemasan 1 liter dan tiga dus kemasan 2 liter.

"Kami sudah mengurus NIB dan NPWP sesuai persyaratan. Harapannya pasokan dari Bulog bisa kontinu, minimal seminggu sekali ada kiriman supaya kebutuhan pembeli terpenuhi," pungkasnya.




(auh/auh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads