Angkutan Barang ke Jatim Bakal Dibatasi Jelang Lebaran, Simak Tanggalnya

Angkutan Barang ke Jatim Bakal Dibatasi Jelang Lebaran, Simak Tanggalnya

Faiq Azmi - detikJatim
Jumat, 06 Mar 2026 17:08 WIB
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardana mengatakan pihaknya telah melaksanakan pembatasan angkutan barang di beberapa ruas jalan tol selama masa libur nataru.
Ilustrasi. Pembatasan angkutan barang terutama truk besar di Tol dan Arteri oleh Polda Jatim. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Dishub Jatim memastikan pengaturan pembatasan angkutan barang akan diterapkan di Jatim pada 13 Maret-29 Maret 2026. Ada sejumlah ruas jalan yang dilarang dilintasi angkutan barang.

"Pembatasan angkutan barang mulai 13 Maret 2026 sampai 29 Maret 2026 sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan," kata Kadishub Jatim Nyono di Surabaya, Jumat (6/3/2026).

Nyono membeberkan pengaturan pembatasan angkutan barang akan berlaku di jalan tol dan non tol. Pembatasan ini berlaku untuk angkutan barang yang membawa hasil tambang, pasir, dan galian C.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara pembatasan tidak berlaku untuk angkutan barang yang membawa makanan, minuman, hantaran uang, bahan pokok sembako," tambahnya.

Pembatasan berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB pada ruas jalan tol berikut:

ADVERTISEMENT

1. Tol Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya
2. Tol Surabaya-Gresik
3. Tol Surabaya-Gempol
4. Tol Gempol-Pandaan-Malang
5. Tol Gempol-Pasuruan-Probolinggo

6. Tol Probolinggo-Banyuwangi (Seksi Gending - Kraksaan - SS Paiton - Besuki)
Sementara untuk ruas jalan non tol, pembatasan angkutan barang berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB pada ruas :
1. Mantingan - Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo - Situbondo - Banyuwangi
2. Probolinggo - Lumajang - Jember - Banyuwangi
3. Pandaan - Malang
4. Madiun - Caruban - Jombang
5. Bulu - Lamongan - Gresik - Surabaya




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads