Momen Ramadan hingga menjelang Idul Fitri kerap dimanfaatkan oleh gelandangan dan pengemis (gepeng) musiman untuk mencari penghasilan di jalanan. Mengantisipasi meningkatnya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Satpol PP Surabaya melakukan penebalan personel serta pengamanan di sejumlah titik rawan.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya Mudita Dhira Widaksa mengatakan, peningkatan jumlah pengemis biasanya terjadi setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Biasanya mendekati Lebaran, kebanyakan dari mereka bukan berasal dari Kota Surabaya melainkan dari luar kota. Mereka datang ke Surabaya untuk mencari peruntungan dengan memanfaatkan belas kasihan dari warga," kata Mudita, Jumat (6/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mudita menjelaskan, untuk mengantisipasi keberadaan pengemis musiman tersebut, pihaknya telah melakukan pemetaan dan penempatan petugas di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi aktivitas para gepeng.
"Kami sudah melakukan pemetaan sejumlah titik rawan. Kami intensifkan patroli pada fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk tempat ibadah besar seperti Masjid Al-Falah, Masjid Al-Akbar, serta kawasan wisata religi Sunan Ampel yang menjadi perhatian utama kami," jelasnya.
Selain menurunkan personel Satpol PP, pengawasan juga dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Koordinasi dilakukan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga unsur TNI dan Polri.
"Tentunya kami tidak bekerja sendiri. Dalam upaya ini kami turut berkolaborasi dengan berbagai pihak. Kami juga melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan setempat untuk meminimalisir keberadaan pengemis musiman ini," ujarnya.
Satpol PP juga meningkatkan intensitas patroli rutin untuk memastikan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Pengawasan difokuskan terutama di kawasan yang ramai dikunjungi warga, termasuk area wisata religi.
"Kami akan masif melakukan patroli di titik-titik rawan, utamanya di lampu merah. Sampai sekarang, beberapa titik dengan intensitas tinggi terus kami PAM (penjagaan), sedangkan titik lainnya tetap dipatroli secara berkala," katanya.
Dalam penanganannya, Satpol PP Surabaya bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk menangani para gepeng yang terjaring razia. Penanganan dilakukan dengan pendekatan berbeda, tergantung asal daerah dan usia pengemis tersebut.
Untuk pengemis dewasa yang memiliki KTP Surabaya, mereka akan langsung dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sementara itu, bagi pengemis warga Surabaya yang masih di bawah umur akan diarahkan ke Rumah Perubahan di bawah naungan DP3A-PPKB agar mendapatkan pembinaan khusus.
"Sedangkan pengemis yang terjaring berasal dari warga luar kota akan dimasukkan ke Liponsos terlebih dahulu. Kemudian kami berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulangan ke daerah asal," pungkasnya.
(ihc/abq)
