Pemerintah Kota Malang membuka kanal aduan terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini untuk memfasilitasi wali murid ketika menemukan persoalan saat pembagian MBG.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengakui kanal aduan dibuka juga bertujuan memudahkan akses pengaduan terkait MBG. Karena tidak semua wali murid diketahui berani melapor.
Kondisi itu, kata Ali, membuat sebagian keluhan tidak muncul ke publik. "Makanya rencana tadi kita membuat satgas itu. Ada dari Dispangtan, kesehatan untuk semuanya, hotline-hotline yang kita gunakan," ujar Ali kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menambahkan, satgas tersebut nantinya juga akan memanfaatkan sejumlah hotline dan kanal komunikasi yang sudah dimiliki Pemkot Malang untuk menerima aduan masyarakat.
Selain melalui saluran resmi pemerintah, Ali juga mempersilakan masyarakat menyampaikan keluhan secara langsung melalui media sosial milik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Malang. Laporan dapat dikirimkan melalui pesan langsung (direct message/DM) agar lebih terjaga kerahasiaannya.
"Atau secara pribadi bisa langsung disampaikan ke media sosial kami, Pak Wali atau saya langsung, nanti bisa langsung kita tindaklanjuti," ungkap Ali.
Menurut Ali, berbagai kanal tersebut diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat untuk melapor.
Ia menegaskan, laporan yang masuk akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG di Kota Malang.
"Tidak ada lagi alasan ketakutan karena banyak ruang untuk menyampaikan demi kebaikan bersama," tegasnya.
Ali menambahkan, laporan yang disampaikan masyarakat akan membantu pemerintah melakukan mitigasi dan mengetahui secara jelas permasalahan yang terjadi di lapangan.
Informasi tersebut juga memudahkan pemerintah melakukan klarifikasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan.
"Dengan begitu kita bisa tahu permasalahan yang sesungguhnya dan bisa langsung kita klarifikasi ke SPPG yang terkait," katanya.
Ali berharap para orang tua maupun pihak sekolah dapat menyampaikan informasi secara detail, termasuk lokasi atau SPPG yang menyalurkan makanan, agar proses evaluasi dapat dilakukan lebih cepat.
"Lebih enaknya orang tua atau sekolah bisa menyampaikan titik SPPG-nya mana, biar langsung kita klarifikasi dan evaluasi bersama," harapnya.
Hal sama juga diikuti DPRD Kota Malang untuk membuka kanal pengaduan khusus ketika menemukan persoalan dalam pembagian MBG.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menuturkan bahwa langkah ini sebagai respons atas kekhawatiran sebagian wali murid yang merasa tertekan atau takut melaporkan temuan makanan bermasalah dari program tersebut.
"Pada prinsipnya kami membuka diri 24 jam untuk aduan. Kalau memang dibutuhkan, kita bisa buka kanal aduan khusus," kata Amithya terpisah.
Kendati begitu, Amithya menilai masyarakat sebenarnya sudah dapat menyampaikan laporan melalui berbagai platform yang dimiliki DPRD Kota Malang, seperti media sosial, email, pesan langsung, maupun WhatsApp.
"Media sosial kan sistemnya close, bisa lewat DM, email, WhatsApp. Itu juga bisa dan privasinya lebih terjaga," tegasnya.
Amithya memastikan jika identitas pelapor akan dirahasiakan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin menyampaikan keluhan.
Aduan yang diterima DPRD nantinya akan dikumpulkan sebagai bahan evaluasi bersama para penyelenggara program MBG.
"Kalau kita panggil institusi tidak masalah. Justru itu fungsi institusi melindungi peserta didiknya. Jangan dilihat ini sebagai ancaman, tapi sebagai evaluasi supaya program MBG ini tetap berjalan baik," tuturnya.
Menurutnya, ketakutan masyarakat untuk melapor justru dapat menimbulkan spekulasi di tengah publik. Padahal evaluasi sangat penting karena makanan dalam program MBG dikonsumsi langsung oleh para siswa.
"Ini kan makanan yang dikonsumsi, bukan sesuatu yang hanya dipakai. Tujuan program ini baik, maka esensi baiknya juga harus benar-benar dijaga," pungkasnya.
(auh/hil)
