Tim gabungan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Polres Tulungagung dan sejumlah instansi terkait menggelar razia angkutan barang dan peristiwa jelang Lebaran. Petugas menemukan salah satu pengemudi yang nekat menggunakan truk dengan kondisi ban retak parah.
Kepala UPT Pengelola Prasana Perhubungan LLAJ Tulungagung, Dinas Perhubungan Jawa Timur, Saikudin, mengatakan Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Untuk Angkutan Jalan digelar di Terminal Gayatri Tulungagung. Angkutan barang dan wisata yang melintas di ruas jalan utama Tulungagung-Trenggalek digiring masuk ke dalam terminal untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan lain.
"Kurang lebih ada 200 kendaraan yang kita jaring operasi. Kemudian ada 10 kendaraan yang mendapat peringatan dari Polres Tulungagung. Kemudian ada 6 kendaraan yang mati pajaknya, ada 18 kendaraan yang mati uji KIR-nya." kata Saikudin, Rabu (11/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam razia tersebut petugas menemukan salah satu truk yang menggunakan ban dalam kondisi retak dan nyaris pecah. Retakan ban tampak melingkar di dekat velg. Padahal truk mengangkut barang dalam jumlah banyak.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sebuah truk yang menggunakan ban dalam kondisi memprihatinkan. Ban terlihat retak dan nyaris pecah, dengan retakan melingkar jelas di bagian dekat velg.
"Kondisi itu dinilai sangat berbahaya, bannya juga halus, terlebih truk tersebut tengah mengangkut muatan dalam jumlah besar sehingga berisiko memicu kecelakaan di jalan," ujar petugas.
Namun, saat ditegur petugas, pengemudi justru tampak santai dan menganggap biasa dengan kondisi ban retak tersebut. "Kalau seperti ini sudah biasa karena retanya melingkar, tapi kalau menyamping saya nggak berani. Ya di sisi lain setengah memaksakan diri," kaya pengemudi truk.
Saikudin menambahkan dari hasil razia tersebut pelanggaran paling banyak adalah uji KIR dan pajak kendaraan mati. Pihaknya mengingatkan agar para pemilik kendaraan untuk segera melakukan pembaruan di masing-masing instansi yang berwenang.
Sementara itu Dishub Jatim menambahkan saat arus mudik dan balik Lebaran, kepolisian dan Kementerian Perhubungan akan melakukan pembatasan operasional angkutan. Hal ini dilakukan agar arus mudik berjalan dengan lancar dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Selain kebutuhan pokok dilarang melintas. Untuk itu momen ini menjadi kesempatan bagi pemilik angkutan untuk melakukan uji KIR," jelasnya.
(auh/abq)