Pasangan suami istri (pasutri) warga Siwalankerto, Surabaya tertabrak kereta api ketika mengendarai motor di perlintasan Baron, Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Kamis malam (19/3/2026).
Pasutri itu berinisial AH (56), dan Sulastri (56). Motor yang mereka kendarai tertabrak Kereta Api (KA) Mutiara Selatan, sekitar pukul 19.30 WIB. Sang istri, yang duduk di boncengan tewas di lokasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Putu Darius Pradnyana mengatakan, awalnya pasutri itu berboncengan motor Honda Beat bernopol L 4123 OL melakukan dari timur ke barat, dengan kecepatan sedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai di TKP sempat berhenti, palang pintu KA menutup karena ada kereta api yang melintas," ujar Putu kepada detikJatim.
Setelah KA melintas, motor yang dikendarai AH diduga menerobos palang kereta api yang masih tertutup. Bersamaan dengan itu dari utara ke selatan melaju KA kedua yakni Mutiara Selatan No Lok CC 2061383 dengan masinis bernama RH.
AH tak tahu jika ternyata ada KA lagi yang masih melintas. Sehingga bagian belakang motor tertabrak KA dan seketika tubuh istrinya, SL terpental.
"Petugas yang mendatangi lokasi langsung mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Nganjuk," imbuh Putu.
Ia membenarkan bahwa pasutri tersebut adalah pemudik yang melakukan perjalanan dari Surabaya menuju kampung halaman di Kabupaten Ngawi.
Terpisah, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari juga membenarkan terkait peristiwa tersebut.
Menurutnya, kejadian kedua melibatkan KA 71 Mutiara Selatan yang tertemper motor, diketahui karena motor menerobos perlintasan yang palang pintunya sudah dalam kondisi tertutup. Akibat kejadian tersebut, perjalanan KA mengalami keterlambatan selama 11 menit.
"KAI Daop 7 Madiun sangat menyayangkan kejadian tersebut dan turut berbelasungkawa kepada korban. Kami mengimbau kepada masyarakat dan pemudik untuk menghindari area steril perlintasan kereta api karena sangat berbahaya," ungkapnya.
(auh/abq)
