Rencana alih fungsi lahan seluas 22,5 hektare di kawasan hutan produksi Tretes, Prigen, Pasuruan oleh PT. Stasionkota Saranapermai menuai demo besar-besaran warga setempat. Pasalnya, alih fungsi lahan di lereng Gunung Arjuno itu dinilai bisa merusak fungsi serapan air dan mengancam keselamatan warga di bawahnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak buka suara. Emil menyebut belum ada izin penggunaan lahan tersebut.
"Kami sudah menghubungi bupati, menanyakan apa sebenarnya kejadian di lapangan. Dan menurut bupati tidak ada pengajuan izin yang masuk saat ini. Sehingga tentunya pemerintah kabupaten dalam posisi tentunya tidak ada perizinan yang sedang diajukan. Sehingga dalam konteks ini belum ada informasi apapun mengenai apa yang sebenarnya sedang direncanakan, itu penyampaian dari bupati," kata Emil di Surabaya, Rabu (1/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil menegaskan segala bentuk pembangunan di Jawa Timur harus memberi ruang warga untuk menyampaikan aspirasinya.
"Namun kami sama-sama sepakat, saya dan Pak Bupati tentu dengan arahan Ibu Gubernur bahwa pembangunan apapun di Jawa Timur tentu harus memberi ruang untuk aspirasi masyarakat. Harus ada informasi yang clear. Bagaimana suatu pembangunan tidak menimbulkan dampak yang kemudian negatif kepada kerawanan bencana," bebernya.
"Nah ini kan yang dikhawatirkan masyarakat. Oleh karena itu Pak Bupati juga sudah setuju dan bahkan sudah menyampaikan bahwa seyogyanya semua pembangunan itu harus juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berasa yakin mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentu dengan juga tidak mengurangi pentingnya analisa teknis nantinya yang dilakukan pemerintah," lanjutnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini kembali menegaskan belum ada pengajuan pembangunan. Saat ini kondisi lahan masih berupa hutan.
"Tapi kan analisa teknis kalau sudah ada yang mau dilakukan, apa yang direncanakan, apa yang dilakukan sampai sini nggak ada. Menurut Pak Bupati nggak ada. Jadi nggak ada dasarnya untuk pemerintah kabupaten. Mau merespons apa? karena belum ada pengajuan apapun. Belum ada pengajuan apapun. Ini menurut Pak Bupati. Belum ada pengajuan apapun sama sekali sehingga beliau tidak dalam posisi untuk merespon secara formil, nggak," bebernya.
"Tapi secara prinsip kita memastikan bahwa aspirasi masyarakat tentu harus menjadi pertimbangan penting dalam setiap pembangunan strategis. Apalagi kekhawatiran ini dikaitkan juga dengan maraknya bencana yang terjadi di daerah-daerah lereng. Sehingga kita harus menghormati aspirasi. Tapi kami belum cukup informasi nih sebenarnya apa yang mau dilakukan. Apa justru malah mau ditanami pohon. Ini kan kita nggak tahu. Saya belum tahu apa-apa, tapi kita harus menghormati aspirasi masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, ribuan warga di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan menggelar demo besar-besaran menolak rencana pembangunan real estate di kawasan hutan Gunung Arjuno-Welirang. Rencana alih fungsi hutan produksi seluas 22,5 hektar tersebut dinilai mengancam keselamatan ekologis dan ruang hidup mereka.
Aksi tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat dan dipusatkan di Jl. Letkol Telwe Limas Taman Wisata Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/3/2026). Dalam aksi itu warga membuat Surat Pernyataan Sikap Bersama Warga Kecamatan Prigen.
(irb/hil)
