Seniman Surabaya Protes Keras Pembongkaran Ruang Seni di Balai Pemuda

Seniman Surabaya Protes Keras Pembongkaran Ruang Seni di Balai Pemuda

Jihan Navira - detikJatim
Rabu, 01 Apr 2026 17:15 WIB
Disbudporapar Gusur dan Perintahkan Bongkar Ruang Seni Balai Pemuda
Disbudporapar Gusur dan Perintahkan Bongkar Ruang Seni di Balai Pemuda (Foto: Raihan Akbar Mahendra/detikJatim)
Surabaya -

Pengusiran dan rencana pembongkaran tiga ruang kesenian di Balai Pemuda (Balpem) atau yang kini dikenal sebagai Alun-alun Surabaya menuai protes keras dari kalangan seniman. Kebijakan itu dinilai tak hanya bermasalah secara komunikasi, tetapi juga mengabaikan sejarah panjang Balai Pemuda sebagai pusat kesenian sejak 1972.

Berdasarkan Surat Peringatan Kesatu yang diturunkan oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) pada 25 Maret 2026, penggusuran tersebut dilakukan sehubungan dengan penggunaan sebagian area lahan komplek Balai Pemuda di Jalan Gubernur Suryo Nomor 15, Embong Kaliasin, Genteng Surabaya.

Ketiga ruang kesenian meliputi Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Sanggar Merah Putih, dan Bengkel Muda dianggap melakukan aktivitas di luar kegiatan yang diadakan Pemerintah Kota Surabaya tanpa ada hubungan hukum dengan Pemerintah Kota Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, surat tersebut bertujuan untuk memperingatkan kepada pihak yang terlibat untuk 'membongkar dan mengosongkan' area selambat-lambatnya tujuh hari sejak penerimaan surat peringatan yang mana jatuh pada hari ini, Rabu (1/4).

Menanggapi surat peringatan itu, Ketua Dewan Kesenian Surabaya (DKS) Chrisman Hadi mengatakan, kebijakan tersebut diambil tanpa partisipasi bermakna dari Pegiat Seni Surabaya di Balai Pemuda baik DKS, Bengkel Muda, Galeri Merah Putih yang menjadi urat nadi pergaulan para seniman.

ADVERTISEMENT

"Surat itu bukan sekadar dokumen administratif. Ia adalah penanda bahwa pendekatan dialogis telah ditinggalkan," tegas Chrisman kepada detikJatim, Rabu (1/4/2026).

Pihaknya menyebut hal ini sebagai preseden buruk di mana ruang hidup kebudayaan diputus begitu saja secara sepihak tanpa proses deliberatif yang adil. Chrisman juga menyayangkan dan menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip kebudayaan.

"Negara, dalam hal ini pemerintah kota, seharusnya menjadi pelindung ekosistem seni. Bukan justru menjadi aktor yang mempersempit ruang hidupnya," kata Chrisman.

Ia berpendapat bahwa kebijakan tersebut berpotensi menciptakan efek domino yaitu melemahkan komunitas, memutus regenerasi, bahkan menghilangkan ruang ekspresi publik yang kritis.

Namun, Chrisman menegaskan bahwa DKS akan tetap berjalan dan tidak akan berhenti.

"Ini bukan semata persoalan institusi DKS, melainkan persoalan hak warga atas ruang kebudayaan," tegas Chrisman.

Chrisman memandang Galeri DKS bukan sekadar fasilitas milik pemerintah, melainkan milik warga kota secara kultural.

Sebagai ruang publik kebudayaan yang dibangun oleh sejarah di mana hasil dari kerja kolektif seniman serta kepercayaan masyarakat, Chrisman menyebut penggusuran atau pengosongan ruang sama saja artinya dengan mencabut simpul terpenting bingkai kesadaran seni budaya di Surabaya.

Oleh karena itu, pihaknya akan tetap menjalankan kegiatan yang telah dijadwalkan sejauh memungkinkan. Dengan menggalang solidaritas lintas komunitas seni dan masyarakat sipil hingga menyiapkan advokasi baik secara kultural maupun kebijakan.

"Ini adalah momentum untuk menegaskan bahwa kebudayaan tidak bisa dipinggirkan tanpa konsekuensi sosial," tuturnya.

Di sisi lain, Chrisman menyebut DKS tetap membuka ruang komunikasi dengan pemerintah kota sekaligus menuntut adanya transparansi penuh atas dasar kebijakan, keterlibatan pelaku kebudayaan dalam pengambilan keputusan, dan peninjauan ulang kebijakan yang merugikan ekosistem seni.

Di akhir wawancaranya bersama detikJatim, ia menegaskan bahwa Balai Pemuda bukan sekadar gedung. Ini soal apakah kebudayaan masih memiliki tempat dalam arah pembangunan kota atau justru sedang disingkirkan secara perlahan.

"Jika ruang dialog tidak menghasilkan keadilan, maka advokasi publik menjadi langkah yang sah dan perlu," pungkas Chrisman.

Penggusuran juga menyasar Bengkel Muda Surabaya (BMS), sebuah sanggar kesenian yang eksis sejak 1972 dan sudah mecetak seniman-seniman ternama.

Telah melalui perjalanan historis panjang yang berkembang menjadi ekosistem berkesenian di tengah kota Surabaya, kini Bengkel Muda dihadapkan dengan keputusan yang disebut secara sepihak.

Ketua Umum Bengkel Muda Surabaya, Heroe Budiarto, melayangkan kekecewaannya saat BMS menerima surat peringatan yang menyebut tidak memiliki hubungan hukum.

"Tiba-tiba saja ada surat itu, seolah-olah tidak mengenal Bengkel Muda. Apalagi yang mengeluarkan surat tersebut adalah Disbudporapar yang mestinya tahu history Balai Pemuda itu sendiri," ujar Heroe.

Heroe mengatakan, dirinya tidak tahu apa tujuan pemerintah kota setelahnya, apalagi ketika sanggar-sanggar ini terusir. Namun yang jelas dalam tujuh hari sejak diberikannya, Heroe mengaku tidak ada komunikasi lebih lajut atau mediasi di antara Balai Pemuda dengan pihak pemkot.

"Kita hanya menunggu dan kita harap ada komunikasi. Kita tetap jalan seperti biasa karena kita meyakini bahwa kita menjalankan kesenian atau menjaga ekosistem kesenian itu untuk pemerintah kota juga," ujar Heroe.

Ia berharap, pemerintah kota mampu memberikan dukungan terhadap seni dan budaya yang ada di Surabaya. Di satu sisi yang sama, Heroe menyebut bahwa sudah seharusnya pemerintah kota meningkatkan empatinya terhadap kesenian yang hampir tidak diberi ruang.

"Seni memang tidak diberi ruang atau barangkali tidak dianggap ya. Tidak diberi ruang dan tidak diberi dukungan secara moral," ujar Heroe menyayangkan.

Padahal, Bengkel Muda sendiri sudah melahirkan seniman-seniman ternama. Tak haya Cak Nun, ia menyebut musisi legendaris Gombloh, Leo Kristi, hingga tokoh teater Akhudiat yang sudah memenangkan banyak penghargaan lahir dari tempat yang kini menghadapi persoalan pengusiran.

"Harusnya pemerintah kota ini bangga punya para pelaku-pelaku seni. Bayangkan jika kota tidak memiliki cita rasa seni dan budaya. Kota ini akan kering, tidak ada etika dan estetika," tegas Heroe.

Heroe yakin bahwa tanpa dimintai dukungan, publik bisa melihat mana yang perlu dan yang tidak. Ia menyebut tanpa harus direkayasa dan tanpa diminta mereka akan mendukung seperti apa yang dia lihat dan dia baca.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads