Polemik di Bendungan Lahor Malang, Warga Pasang Spanduk Gratiskan Portal

Polemik di Bendungan Lahor Malang, Warga Pasang Spanduk Gratiskan Portal

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 03 Apr 2026 20:10 WIB
Portal Bendungan Lahor yang dipasang spanduk bertuliskan Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia.
Portal Bendungan Lahor yang dipasang spanduk bertuliskan Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia. (Foto: Istimewa)
Malang -

Sejumlah warga menolak pembayaran restribusi saat melintasi Bendungan Lahor yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar. Warga meminta akses itu digratiskan bagi pengguna roda dua maupun roda empat.

Aksi warga menuntut akses tersebut digratiskan viral di media sosial. Beberapa hari ini portal Bendungan Lahor dibuka tanpa biaya. Padahal sebelumnya diberlakukan biaya portal bagi motor Rp 1000 dan mobil Rp 3 ribu.

Terpantau sebuah spanduk dominan warna kuning yang dipasang warga di portal tersebut. Tertulis dalam spanduk tersebut, 'Portal Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia.'

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umar salah satu warga Kota Malang yang mempunyai keluarga di Kabupaten Blitar mengaku cukup terbantu dengan pembebasan biaya retribusi di Bendungan Lahor meski untuk motor sebenarnya hanya membayar Rp 1000 saja.

Umar yang mengaku biasa hilir mudik Kota Malang-Blitar saat ini menikmati pembebasan biaya retribusi Bendungan Lahor usai aksi protes warga beberapa waktu lalum

ADVERTISEMENT

"Cukup membantu, kalau gratis begini," ujarnya.

Perum Jasa Tirta I selaku pengelola Bendungan Lahor menyampaikan, bahwa langkah pengamanan Bendungan Lahor bagian dari obyek vital nasional tetap akan dipertahankan.

PJT I mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Malang terkait pengamanan itu. Hasilnya, operasional di Bendungan Lahor akan tetap dilanjutkan. Dengan pendampingan dari aparat kepolisian.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I Aris Widya menyatakan langkah itu diambil, sebagai upaya menjaga keamanan objek vital nasional (obvitnas).

Selain memastikan operasional tetap berjalan dengan aman dan tertib, mengingat pentingnya fungsi bendungan bagi masyarakat luas.

"PJT I berkomitmen untuk menjaga keamanan aset negara serta memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan," kata Aris dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2026).

Aris mengaku bahwa pengelolaan Bendungan Lahor mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 181 Tahun 1996. Dalam aturan itu diberikan kewenangan kepada PJT I untuk mengelola dan memanfaatkan aset pemerintah demi mendukung pembiayaan operasional, pemeliharaan, dan pengamanan.

"Pengelolaan itu juga sejalan dengan ketentuan terkait objek vital nasional maupun penyerahoperasian Bendungan Lahor kepada PJT I," tegasnya.

Di sisi lain, PJT I menegaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya bagi warga sekitar Bendungan Lahor telah diberlakukan sebelumnya.

Kebijakan ini mencakup wilayah Dusun Rekesan dan Desa Jambuwer di Kecamatan Kromengan serta Desa Karangkates di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta Desa Selorejo, Ngreco, Boro, dan Olak-alen di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

"Pembebasan biaya tersebut diberikan bagi warga sekitar, termasuk pelajar serta pelaku usaha kecil seperti UMKM dan pedagang sayur," ujarnya.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari pengelolaan kawasan yang telah direncanakan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar," sambungnya.

Untuk memudahkan proses itu, warga yang masuk zonasi bebas biaya tarif telah diberikan kartu akses. Karena sejak awal tahun ini, PJT I memberlakukan pembayaran melintas di Bendungan Lahor menggunakan kartu e-tol.

"Warga sekitar telah diberikan kartu free access yang dibagikan melalui pendataan oleh pihak desa," bebernya.

Sementara Sekretaris Perusahaan PJT I Erwando Rachmadi menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan fungsi bendungan.

Menurut Erwando, Bendungan Lahor merupakan bagian dari infrastruktur strategis yang memiliki potensi risiko. Baik yang berasal dari aspek teknis seperti keruntuhan bendungan maupun dari kondisi hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan.

"Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan peran serta semua pihak untuk menjaga ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga fungsi bendungan dapat terus berjalan optimal bagi kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads