Heboh Baliho 'Aku Harus Mati' Bikin Warga Tak Nyaman-Diturunkan Satpol PP

Heboh Baliho 'Aku Harus Mati' Bikin Warga Tak Nyaman-Diturunkan Satpol PP

Adrial akbar - detikJatim
Minggu, 05 Apr 2026 16:30 WIB
Satpol PP DKI turunkan baliho bertuliskan Aku Harus Mati. (Dok. ist)
Satpol PP DKI turunkan baliho bertuliskan 'Aku Harus Mati'. (Dok. ist)
Surabaya -

Sedang ramai jadi perbincangan di media sosial papan baliho atau bilboard promosi film bertulisan 'Aku Harus Mati'. Iklan film ini dianggap membuat tidak nyaman warga. Papan reklame yang tersebar di sejumlah titik itu sudah ada yang diturunkan. Salah satunya di Jakarta, baliho itu saat ini diturunkan Satpol PP DKI.

Dalam unggahan viral dilansir dari detikNews, Minggu (5/4/2026), papan reklame itu bertulisan 'Aku Harus Mati' dengan latar belakang makhluk berwarna biru bermata merah. Konten itu menuai keluhan warga.

Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan biro reklame yang menayangkan iklan itu. Hasilnya, billboard film tersebut harus diturunkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah, iya. Jadi kita sudah koordinasi sama biro reklamenya untuk segera menurunkan. Betul, betul (yang menurunkan bilboard pihak biro)," kata Satriadi ketika dihubungi, Minggu (5/4/2026).

Sejauh ini ada 3 papan reklame yang diturunkan. Satu diturunkan kemarin, Sabtu (4/4), dan 2 lagi hari ini, Minggu (5/4). Penurunan iklan itu juga mempertimbangkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Konten papan reklame yang diturunkan ada di lokasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT
Poster film Aku Harus MatiPoster film Aku Harus Mati. (Foto: Instagram/@akuharusmati)

"Ada yang kemarin (diturunkan), ada yang hari ini. Kemarin satu, hari ini dua," sebutnya.

Satriadi menjelaskan sejauh ini baru tiga billboard terkait yang diturunkan di Jakarta. Jika ada informasi billboard yang berisi iklan film tersebut tersebut di lokasi lain akan diambil tindakan serupa.

"Saat ini baru ada tiga ya yang kita turunkan. Kalau memang ada informasi lagi kita akan lakukan penurunan," katanya.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan langkah ini bentuk kehadiran pemerintah menjaga kenyamanan warga di ruang publik.

"Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya," katanya.

Yustinus menambahkan ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. Karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.

Baca selengkapnya di sini.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads