Pelaku Nikah Sesama Perempuan di Kota Malang Ngaku Anak Anggota DPRD

Pelaku Nikah Sesama Perempuan di Kota Malang Ngaku Anak Anggota DPRD

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 09 Apr 2026 19:20 WIB
Reynaldi (baju putih) dan IA perempuan pelaku nikah sejenis saat usai akad
Reynaldi (baju putih) (Foto: Dok. Istimewa)
Malang -

Pernikahan siri sesama perempuan antara Intan Anggraeni (28) dengan Erfastino Reynaldi alias Rey berbuntut pajang. Intan kini melaporkan Rey karena dinilai melakukan penipuhan yang berpura-pura sebagai lelaki.

Eko NS, paman Intan mengatakan sebelum menikah, Rey disebut pernah menjanjikan rumah dan mobil Lamorghini. Tak hanya itu, Rey juga sempat mengaku sebagai anak anggota DPRD. Pengakuan itu diduga untuk memikat keponakannya.

"Bilangnya anak Kepala DPRD Makassar," kata Eko, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Janji manis Rey tak berhenti di situ. Ia juga sempat meyakinkan Intan bahwa dirinya telah memesan fasilitas salah satu bintang 5 di Kota Malang untuk acara resepsi pada tanggal 3 April 2026.

ADVERTISEMENT

"Setelah kita cek, tidak ada sama sekali. Kalau ada reservasi atau pembatalan, pasti tercatat," ungkap Eko.

Pengakuan Rey anak anggota DPRD juga sempat dikroscek, namun hasilnya nihil. "Termasuk perwakilan dari ayahnya (untuk mengurusi) dari DPR sana (Makassar) tidak ada sama sekali," sambungnya.

Kenyataan pahit justru terungkap ketika Rey diketahui bukan anak pejabat ataupun anggota DPRD. Setelah keluarga IA mencari kebenaran dari pengakuan tersebut.

"Semua bohong, sudah kami cek," pungkasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads