Calon jemaah haji 2026 perlu lebih teliti dalam menyiapkan barang bawaan. Pasalnya, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa baik di koper bagasi maupun tas kabin selama perjalanan ibadah haji.
Supaya tidak mengalami kendala saat pemeriksaan di bandara, berikut daftar lengkap barang yang dilarang serta penjelasan penting lainnya yang perlu diketahui calon jemaah haji.
Barang yang Dilarang di Koper dan Tas Kabin Calon Jemaah Haji
Dilansir dari detikHikmah, yang merujuk buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026" terbitan Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat sejumlah aturan ketat terkait barang bawaan jemaah. Berikut beberapa barang yang tidak boleh dibawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, silet
- Senjata api dan bahan peledak
- Benda tumpul: tongkat pancing atau tongkat bendera
- Barang yang mengandung gas
- Produk hewan: keju, susu segar, dan daging segar
- Cairan lebih dari 100 ml
- Rokok elektronik (vape)
Barang-barang ini berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan sehingga dilarang dibawa dalam kondisi apapun.
Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Koper Bagasi Calon Jemaah Haji
Barang yang dimasukkan ke dalam koper bagasi calon jemaah haji juga tidak boleh sembarangan. Oleh karena itu, calon jemaah haji perlu lebih teliti saat berkemas agar koper tetap aman dan tidak berujung pada penyitaan saat pemeriksaan.
- Uang tunai dalam jumlah besar karena rawan hilang
- Bahan korosif dan zat kimia berbahaya
- Bahan peledak dan gas bertekanan
- Cairan dan benda mudah terbakar
- Zat oksidasi dan bahan radioaktif
- Racun atau zat berbahaya lainnya
- Kendaraan kecil dengan baterai litium
- Pemantik atau korek api
Power bank masih diperbolehkan, tetapi maksimal 20.000 mAh, dan wajib disimpan di tas kabin dan bukan di bagasi.
Bolehkah Membawa Air Zamzam?
Air zamzam tidak boleh dimasukkan ke dalam koper, baik bagasi maupun kabin. Pada umumnya, air zamzam akan dibagikan kepada jemaah saat tiba di asrama haji di daerah masing-masing. Larangan ini bertujuan menghindari kebocoran yang dapat merusak sistem sensor pesawat di ruang kargo.
Bolehkah Membawa Rokok?
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara PPIH Arab Saudi 2025 Abdul Basir menyebut jemaah masih diperbolehkan membawa rokok, dengan batas maksimal 200 batang atau sekitar 2 slop per orang. Aturan ini mengikuti ketentuan kepabeanan yang berlaku di Arab Saudi.
Apa Risiko Jika Membawa Barang Terlarang?
Jika saat pemeriksaan X-Ray ditemukan barang terlarang di dalam koper bagasi, petugas bandara berhak mengambil tindakan tegas demi menjaga keselamatan penerbangan sebagai berikut.
- Membuka koper tanpa kehadiran pemilik dalam kondisi tertentu
- Meminta jemaah membuka koper secara langsung
- Barang yang melanggar aturan akan disita, sementara barang lainnya tetap dikembalikan.
Karena itu, penting bagi calon jemaah haji untuk memastikan isi koper sudah sesuai ketentuan agar perjalanan ibadah tetap lancar dan nyaman.
Jadwal Perjalanan Haji 2026
Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi perjalanan haji 2026 yang menjadi acuan bagi seluruh calon jemaah haji dalam mempersiapkan keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur rangkaian tahapan mulai dari masuk asrama haji, penerbangan ke Arab Saudi, pelaksanaan puncak ibadah, hingga jadwal pemulangan jemaah secara bertahap.
April 2026
21 April: Masuk asrama haji
22 April: Pemberangkatan gelombang I ke Madinah
Mei 2026
1 Mei: Jemaah dari Madinah ke Makkah
6 Mei: Akhir gelombang I dari Indonesia
7 Mei: Awal gelombang II ke Jeddah
21 Mei: Akhir pemberangkatan dari Indonesia
25 Mei: Jemaah ke Arafah
26 Mei: Wukuf di Arafah
27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
28-30 Mei: Hari Tasyrik
Juni 2026
1 Juni: Awal pemulangan gelombang I
16 Juni: Awal pemulangan gelombang II
30 Juni: Akhir pemulangan gelombang II
Juli 2026
1 Juli: Jemaah tiba kembali di Indonesia
(irb/hil)
