Ruang gerak pelaku vandalisme di Surabaya semakin sempit. Tim gabungan Jogoboyo Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP meringkus empat pemuda yang tertangkap tangan tengah merusak estetika kota di bawah jembatan Viaduk Gubeng Surabaya, Minggu (12/4/2026) dini hari.
Penangkapan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku perusakan fasilitas umum. Keempatnya tak berkutik saat petugas yang sedang melakukan patroli rutin memergoki mereka tengah menyemprotkan cat pilox ke atas mural yang sebelumnya telah ditata rapi oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Keempat pelaku yang seluruhnya berasal dari wilayah Kenjeran ini diamankan saat sedang asyik melakukan aksinya. Polisi langsung melakukan penyitaan di tempat terhadap kendaraan dan alat komunikasi mereka untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempatnya yakni MRA (20), warga Kedinding Tengah Baru, DRY (21), warga Tanah Merah (Membawa Honda Scoopy L 2633 CBI), NRF (20), warga Kedinding Lor (Membawa Honda Scoopy L 2055 CBI) dan ABA (20), warga Kedinding Lor Tembusan (Membawa Honda Supra L 4092 NO).
Usai diciduk, para pelaku tidak hanya sekadar didata. Pada pukul 07.30 WIB, mereka langsung digiring ke Liponsos Keputih untuk menjalani sanksi sosial berupa pembinaan fisik dan mental. Meski keluarga telah dipanggil untuk melakukan penjaminan, polisi menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di situ.
Polrestabes Surabaya kini tengah mengambil langkah progresif dengan berkoordinasi bersama dinas terkait di Pemkot Surabaya untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.
"Kami koordinasikan agar dinas terkait membuat laporan resmi. Ini penting agar kita bisa menindaklanjuti ke ranah pidana sebagai efek jera yang lebih kuat. Fasilitas publik harus dijaga, bukan dirusak," tegas Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra saat ditemui detikJatim, Senin (13/4/2026).
Meski keempat pelaku berdalih baru pertama kali beraksi dan membantah keterlibatan dalam aksi serupa di Jalan Gubeng Pojok beberapa waktu lalu, penyidik tidak lantas percaya. Polisi mencurigai adanya keterkaitan para pelaku dengan komunitas atau kelompok vandalisme yang memiliki jaringan lebih luas di Surabaya.
"Pengakuan mereka memang tidak (ikut di Gubeng Pojok), tapi kami sedang melakukan pengembangan. Fokus kami adalah melacak keterlibatan mereka dengan kelompok-kelompok yang lebih besar lagi," tambah Erika.
Pantauan terkini di lokasi menunjukkan mural Viaduk Gubeng dalam kondisi memprihatinkan dengan coretan cat yang kontras merusak visual kota seperti ikon kapal selam maupun masjid, serta belum ada petugas yang membersihkan.
Namun, polisi meminta masyarakat tidak segan melapor melalui Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan serupa.
Sementara itu, meski aksinya meresahkan masyarakat, tetapi keempatnya hanya mendapatkan hukuman sosial. Mereka menjalani sanksi sosial dengan merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih.
Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan, saat ini keempat pelaku tengah menjalani sanksi sosial di Liponsos.
"Iya, empat orang wis didekek nang nggone Liponsos (sudah dibawa ke Liponsos). Aksi sosial itu bantu-bantu bersih-bersih dan melayani teman-teman yang ODGJ di Liponsos," kata Zaini saat dihubungi detikJatim, Senin (13/4/2026).
Selain menjalani kerja sosial, para pelaku juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Nanti kita lihat ya, mudah-mudahan tidak mengulangi lagi lah, jangan berantem ya, mudah-mudahan tidak mengulangi lagi. Kita pantau monitor ke lokasi tempat tinggalnya juga," jelasnya.
Zaini menambahkan, pihaknya masih akan mendalami motif para pelaku melakukan vandalisme setelah sanksi sosial dijalankan.
"Kita enggak sampai ke sana, aku belum sampai ke arah-arah ke sana, nanti arah-arah pasti ada itu," pungkasnya.
(irb/hil)