Jadi Tempat Buang Sampah Sembarangan, TPA Liar Trompoasri Sidoarjo Ditutup

Jadi Tempat Buang Sampah Sembarangan, TPA Liar Trompoasri Sidoarjo Ditutup

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 16 Apr 2026 13:30 WIB
Penutupan TPS liar di Sidoarjo
Penutupan TPS liar di Sidoarjo/Foto: Istimewa
Sidoarjo -

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon. Penutupan ini diikuti pembatasan akses, khususnya bagi pembuang sampah dari luar desa.

Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono menyatakan, dari temuan di lapangan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut disinyalir telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

Arif menegaskan, lokasi tersebut ditutup untuk umum, terutama bagi pembuang sampah dari luar wilayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tutup sampai manajemen desa siap. Untuk saat ini, layanan diprioritaskan untuk warga Desa Trompoasri melalui sistem yang baru nanti. Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri," ujar Arif, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia juga menyatakan, tumpukan sampah yang menggunung dan tercecer hingga menimbulkan kesan kumuh ini terjadi akibat belum adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai di tingkat desa.

"Hal ini terjadi karena belum ada manajemen pengelolaan sampah di Desa Trompoasri yang baik dan benar," tuturnya.

DLHK pun mendorong Pemerintah Desa Trompoasri segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sebagai solusi jangka pendek agar warga tidak lagi membuang sampah ke lahan liar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Trompoasri, Suyanto mengungkapkan permasalahan sampah di desanya kini mencapai titik kritis.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang seharusnya menjadi solusi penanganan limbah warga, diketahui telah mangkrak selama kurang lebih dua hingga tiga tahun. Akibatnya, praktik pembuangan sampah liar kian marak dan mengancam kesehatan masyarakat setempat.

Hingga kini, Pemdes Trompoasri pun masih terkendala keterbatasan dana dan peralatan untuk pengelolaan sampah secara profesional.

"Memang dari zaman Kepala Desa Samsul (kades sebelumnya), kendalanya adalah mencari pengelola sampah. Di samping itu, alat-alat pendukungnya belum ada dan belum siap. Makanya sampai sekarang (TPST) belum bisa difungsikan," ujar Suyanto.




(ihc/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads