Tunggang Gajah Sudah Dihentikan di KBS, Ini Wahana Penggantinya

Tunggang Gajah Sudah Dihentikan di KBS, Ini Wahana Penggantinya

Aprilia devi - detikJatim
Kamis, 16 Apr 2026 15:15 WIB
Gajah di Kebun Binatang Surabaya
Gajah di Kebun Binatang Surabaya (Foto: Aprilia Devi/ detikjatim)
Surabaya -

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melarang praktik wisata tunggang gajah. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kebun Binatang Surabaya (KBS) ternyata telah lebih dulu menghentikan aktivitas tersebut sejak akhir tahun lalu.

Kepala Seksi Humas KBS, Lintang Ratri, mengungkapkan bahwa penghentian tunggang gajah di KBS telah diberlakukan sejak November 2025.

"Kami sudah hentikan tunggang gajah sejak November 2025," ujar Lintang saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai pengganti, KBS kini menyediakan alternatif wahana lain bagi pengunjung yang berwisata.

"Sebagai penggantinya, ada tunggang gajah motor listrik di area gajah tunggang," tutur Lintang.

ADVERTISEMENT

Selain itu, atraksi satwa juga mengalami penyesuaian. Kegiatan interaksi dengan gajah kini dialihkan menjadi aktivitas pemberian makan atau feeding.

"Sedangkan atraksi satwa kita ganti dengan feeding gajah," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kebijakan pelarangan wisata tunggang gajah juga disampaikan oleh Kementerian Kehutanan. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, menyebut bahwa Instruksi Presiden (Inpres) terkait larangan tersebut akan segera diterbitkan.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Menurut Rohmat, kebijakan tersebut merupakan langkah untuk melindungi satwa, khususnya gajah.

"Kebijakan ini diambil dalam rangka untuk melindungi populasi dari gajah, kemudian juga keselamatan dari gajah, termasuk juga animal welfare atau kesejahteraan dari gajah," kata Rohmat.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah.

"Ini juga diperkuat keseriusan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan Inpres terkait penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan," sambungnya.




(ihc/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads