Kecelakaan kerja menyebabkan hilangnya nyawa karyawan terjadi di PT. Matahari Sakti Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Seorang karyawan tewas terjepit mesin mixer.
"Korban Anang Ma'ruf (39), warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto," kata Kapolsek Beji Kompol Akhmad Sukiyanto, Minggu (19/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan kerja itu terjadi di arena produksi pabrik pakan ikan dan udang tersebut pada Sabtu (18/4) pukul 18.45 WIB.
Kejadian bermula saat korban ditugaskan untuk membersihkan mesin mixer B2 G2. Namun saat diketahui oleh rekan kerjanya sudah dalam keadaan masuk ke dalam mesin mixer dan kondisi terjepit baling - baling dan tewas.
"Kejadian ini kecelakaan kerja. Saat itu korban ditugaskan membersihkan mesin mixer. Namun saat diketahui oleh rekan kerjanya, sudah dalam keadaan masuk ke mesin mixer dan terjepit baling-baling," ujar Sukiyanto.
Sesaat setelah kejadian, pihak perusahaan melaporkan kelalaian yang menyebabkan korban tewas itu ke Polsek Beji. Anggota kepolisian pun merapat ke tempat kejadian perkara (TKP). Dari TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD di Sidoarjo.
"Jasad korban di rumah sakit hanya visum luar. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Mereka menerima kejadian laka kerja tersebut," jelas Sukiyanto.
Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja tersebut.
(auh/hil)