Sidoarjo Sabet Penghargaan Kabupaten Terfavorit Jaga Desa Award 2026

Sidoarjo Sabet Penghargaan Kabupaten Terfavorit Jaga Desa Award 2026

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 21 Apr 2026 10:00 WIB
Bupati Subandi saat menerima penghargaan Kabupaten Terfavorit Jaga Desa
Bupati Subandi saat menerima penghargaan Kabupaten Terfavorit Jaga Desa/Foto: Istimewa
Sidoarjo -

Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan Kabupaten Terfavorit dalam ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Jakarta, Minggu (19/4) malam. Penghargaan ini diberikan atas penilaian film pendek bertema Jaga Desa yang menampilkan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam pembangunan dan tata kelola desa.

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama Kejaksaan Republik Indonesia menggelar ajang ini melalui Malam Apresiasi dan Penganugerahan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyerahkan penghargaan kategori kabupaten terfavorit submit film pendek Jaga Desa Award 2026 kepada Bupati Sidoarjo Subandi. Penyerahan dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Subandi pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sistem pemerintahan desa di Sidoarjo agar semakin baik, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan dana desa dan peningkatan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

Ia turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan perangkat desa yang telah mendukung kemajuan desa, sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan tetap bersih dari penyalahgunaan dana desa.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Sidoarjo yang ikut menjaga Sidoarjo bersama-sama mewujudkan desa yang maju dan bersih," ujar Subandi, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Penghargaan tersebut juga menjadi motivasi bagi Pemkab Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik bagi masyarakat Sidoarjo," tegasnya.

Untuk informasi, program Jaksa Garda Desa sendiri digagas Kejaksaan RI untuk memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, dan edukasi kepada pemerintah desa. Tujuannya agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Selain itu, program ini juga mendorong pencegahan potensi penyalahgunaan dana desa melalui pengawasan dan pendampingan, sekaligus meningkatkan pemahaman hukum aparat desa dalam tata kelola administrasi dan keuangan.

Di tingkat daerah, Kejaksaan Negeri menjalankan program tersebut sesuai wilayah hukum masing-masing. Pendampingan, pengawasan, dan edukasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads