DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur memastikan pengganti Almarhum Adi Sutarwijono dari kursi Ketua DPRD Surabaya telah diputuskan. PDIP menunjuk Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya.
"Kami menyampaikan DPP PDIP telah menetapkan pergantian Ketua DPRD Kota Surabaya sebagai bagian dari mekanisme organisasi partai yang berjalan sesuai ketentuan. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas wafatnya almarhum Dominikus Adi Sutarwijono," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jatim, Didik Prasetiyono dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
"Melalui surat DPP telah ditetapkan Saudara Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029. Penetapan ini merupakan amanat organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," tambah Didik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus yang akrab disapa Dikdonk ini menegaskan bahwa seluruh kader harus menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh DPP PDIP.
"Kami juga mengajak seluruh kader dan jajaran untuk mendukung penuh keputusan ini sebagai bagian dari disiplin organisasi. Setiap amanat yang diberikan oleh DPP adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
"Pada akhirnya, yang menjadi tujuan utama adalah memastikan kehadiran DPRD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Surabaya, melalui kerja-kerja yang konkret, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tambahnya.
Mantan Dirut SIER ini menilai jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural melainkan bentuk kepercayaan rakyat yang harus dijaga dengan sikap rendah hati, integritas, dan komitmen pada kepentingan publik.
"Amanah ini menuntut kesungguhan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga marwah lembaga legislatif, serta memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran berjalan secara berpihak kepada rakyat," ungkapnya.
"Sejalan dengan arahan DPP, seluruh proses pengesahan dan penetapan ini diharapkan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai konsolidasi internal yang solid dan tertib, agar roda organisasi dan pemerintahan daerah tetap berjalan dengan baik dan stabil," tandasnya.
(auh/dpe)
