5 Fakta Penganiayaan Driver Ojol oleh Oknum Polisi di Situbondo

5 Fakta Penganiayaan Driver Ojol oleh Oknum Polisi di Situbondo

Mira Rachmalia - detikJatim
Sabtu, 25 Apr 2026 11:15 WIB
Unrecognizable sad woman and man in silhouette.  Relationship problems concept.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/simarik)
Situbondo -

Seorang driver ojek online (ojol) di Situbondo bernama Hanif (28) menjadi korban penganiayaan oknum anggota Polres Situbondo berinisial DK. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/4) dini hari dipicu kesalahpahaman. Pelaku menganiaya karena diduga cemburu buta dan mengira korban selingkuhan pacarnya.

Kasus ini sempat berujung laporan polisi sebelum akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan meski proses internal kepolisian tetap berjalan. Berikut sederet fakta yang terungkap dari peristiwa tersebut.

Fakta di Balik Penganiayaan Ojol oleh Polisi di Situbondo

1. Penganiayaan dipicu cemburu buta oknum polisi

Peristiwa bermula saat Hanif mengantarkan seorang penumpang perempuan. Tanpa diketahui korban, perempuan tersebut adalah pacar DK. Pelaku kemudian tersulut emosi dan mengira Hanif memiliki hubungan khusus dengan pacarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Korban dihajar usai menurunkan penumpang

Setelah perjalanan selesai, Hanif langsung diadang dan dianiaya oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata kanan serta luka robek di pipi kanan, meskipun ia telah berulang kali menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang driver ojol.

3. Pelaku juga melakukan kekerasan terhadap pacarnya

Tak hanya kepada Hanif, DK juga dilaporkan melakukan kekerasan terhadap pacarnya di lokasi kejadian. Kedua korban sempat melaporkan kasus ini ke polisi sebelum akhirnya diselesaikan melalui mediasi.

ADVERTISEMENT

4. Kasus pidana berakhir damai

Meski perkara pidana diselesaikan secara kekeluargaan, Polres Situbondo memastikan penanganan internal tetap dilakukan.

"Meskipun tindak pidananya berakhir kekeluargaan dan damai, kami tetap tindak lanjuti secara internal," kata Komang kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pimpinan.

"Kami lihat dulu nanti proses penyelidikan internal dan kami juga menunggu disposisi dari pimpinan untuk memastikan apakah ini pelanggaran disiplin atau kode etik," lanjut Komang.

5. Polisi klarifikasi status pelaku usai rumor beredar

Di tengah kasus ini, muncul kabar di media sosial yang menyebut DK telah memiliki istri. Informasi tersebut kemudian diluruskan oleh pihak kepolisian.

"Perlu diluruskan bahwa anggota tersebut (pelaku) statusnya duda," tulis akun resmi @polres_situbondo.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads